TOPSUMBAR – Diduga lamban tangani kasus, sejumlah korban dugaan penipuan aplikasi investasi bodong CleanSpark (CLSK) mendatangi Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (30/01/2025) pukul 14.00 WIB.
Rombongan yang dipimpin oleh Armayanti (36) tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu.
Armayanti dan rombongan tanpa didampingi Kuasa Hukum Indra Fikri & Partners diterima langsung oleh Katim 1 Satreskrim, Azili, serta beberapa personel lainnya. Tidak lama kemudian, Kanit Pidum Eko Purnomo, S.H., M.H. turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus ini, mengingat banyaknya pertanyaan dari publik dan tekanan sosial yang kami alami,” ujar Armayanti.
Azili menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak bisa diselesaikan dengan cepat karena melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- M.YA selaku Kepala Cabang CLSK di Muba yang meresmikan seminar di Gedung Darma Wanita Sekayu pada 15 September 2024.
- DMR dan beberapa orang lainnya yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai Top Leader CLSK di Muba.
- Kantor cabang CLSK yang berada di Jalur 2 Ky. Ara, Kecamatan Sekayu, yang diduga hanya rumah M.YA.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang yang perlu dilibatkan dalam penyelidikan.
- Kementerian Kominfo untuk menelusuri pemilik website CLSK.
“Berdasarkan penyelidikan, rumah M.YA bukan kantor operasional CLSK. Namun, ada bukti berupa foto dan video yang diunggah M.YA ke grup CLSK yang menyebut tempat tersebut sebagai kantor cabang,” ungkap Azili.
Sementara itu, Kanit Pidum Eko Purnomo mengatakan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu ekstra karena kompleksitas kasus dan keterlibatan beberapa instansi terkait.
“Kami akan menelusuri informasi ke OJK Palembang pada hari Rabu mendatang dan melanjutkan koordinasi dengan Mabes Polri di Jakarta,” ujar Eko Purnomo.
Usai pertemuan, Armayanti bersama para korban lainnya mengaku merasa lebih tenang.
“Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini secara transparan dan adil,” ujar Armayanti.
Sementara Kapolres Muba, Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan korban CLSK ke Polres Muba.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Penyidik akan bekerja maksimal hingga kasus ini bisa dituntaskan, bahkan jika harus melibatkan Mabes Polri,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih berupaya mengungkap pemilik website CLSK, penyebar link aplikasi, serta pemilik beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana dari para member.
Namun, hasil penyelidikan konkret masih belum bisa dipublikasikan dalam waktu dekat.
(Sutikno)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel