Kajian Jumat Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M. Kn
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Pembaca TOP SUMBAR yang dirahmati Allah SWT.
Marilah kita selalu ingat dan berzikir dalam segala keadaan karena Roh untuk bekal hidup adalah TITIPAN ALLAH pada tubuh, ketika roh diambil maka tubuh akan tak ada harga dan nilai sama sekali karenanya DIKUBURKAN, sebab jika roh hilang dari badan maka TUBUH AKAN MEMBUSUK dan melebur dengan tanah.
Selawat dan salam pada nabi kita kekasih Allah SWT, semoga kita diberi safaat dan pertolongan didunia dan akhirat.
Media elektronik seperti “TOP SUMBAR”” adalah media untuk belajar yang patut dibaca, karena membaca adalah perintah Allah SWT: ”Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan!”(Qs Al alaq1). Yang derajatnya lebih tinggi dari MENDENGAR DAN MELIHAT, sehingga media audio dan visual akan menjadi ilmu bila kita mampu MEMBACANYA.
WAJIB BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANGTUA
Kewajiban itu sebagaimana diperintahkan Allah dalam alquran: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23).
Di ayat lain “……. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36).
Berbuat baik kepada orangtua adalah AMALAN YANG DICINTAI ALLAH SWT, sebagaimana hadist dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata Aku bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, “Amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Mendirikan salat pada waktunya.” Aku bertanya kembali, “Kemudian apa?” Jawab Beliau, “Berbakti kepada kedua orang tua,”……” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian bakti anak adalah kepada KEDUA ORANGTUA TANPA MEMBEDA -BEDAKANNYA, kecuali dalam hal bakti kepada Ibu yang diperintahkan Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadist: Artinya: “Saya tanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Ya Rasul, siapa yang paling berhak saya sikapi dengan sebaik mungkin?’ Jawab Rasul, ‘Ibumu’, ‘Lalu siapa lagi, Ya Rasul?’ ‘Ibumu’, ‘Siapa lagi, Ya Rasul?’ ‘Ibumu’. ‘Lalu siapa lagi?’ ‘Baru kemudian bapakmu, keluarga terdekat, dekat, dan seterusnya’.” (HR Ahmad).
HARAM BERLAKU DURHAKA KEPADA ORANGTUA
Terkadang seorang anak merasa telah berbakti, atau menyerahkan pengurusan orangtua kepada saudara, padahal bakti anak MASING-MASING tidak akan terwakili oleh saudara, dan ketika perilaku durhaka dilakukan saat itu sudah BERBUAT YANG HARAM.
Perilaku durhaka adalah PERILAKU BURUK terhadap orangtua seperti berkata KASAR, SERING KESAL, DONGKOL, MENJELEK-JELEKKAN ORANGTUA, MENELANTARKAN DAN TIDAK MEMBERI NAHKAH SERTA TEMPAT TINGGAL YANG LAYAK DIHARI TUANYA KETIKA TIDAK BISA BERUSAHA LAGI adalah bagian dari bentuk DURHAKANYA seorang anak kepada orangtua.
Sebagaimana hadist : Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, ………[Hadits Riwayat Bukhari).
POLEMIK BAKTI ANAK TERHADAP ORANGTUA YANG SUDAH BERCERAI DAN SALING MEMILIKI KELUARGA MASING MASING
Fenomena dan dilema kehidupan anak akan terasa ketika ORANGTUA BERCERAI karena alasan-alasan yang tidak semestnya seperti karena perselingkuhan, karena perzinahan, karena kekerasan dalam rumah tangga, karena perbuatan tercela seperti korupsi, mabuk dan narkoba serta karena SIKAP EGOIS ORANGTUA yang TIDAK PEDULI PADA ANAK sehingga mementingkan diri sendiri dan sebagaimana akan menimbulkan perceraian dan berakibat anak akan memilih tinggal dengan BAPAK ATAU DENGAN IBUNYA.
Diantara polemik dan dilema bagi anak atas orangtua yang bercerai adalah sebagai berikut:
PERTAMA
ANAK DIHANTUI TAKUT DAN DAPAT MENGALAMI PELECEHAN SEKSUAL DARI SEORANG AYAH SAMBUNGNYA /AYAH TIRI DAN SEBAGAINYA
Hal ini sangat rawan terjadi terutama bagi ANAK PEREMPUAN yang dibawa kepada perkawinan kedua dan ketiga oleh seorang ibu yang menikah lagi dengan laki-laki lain, sebagaimana sumber media menuliskan peristiwa pelecehan seksual dan rudapaksa anak oleh ayah tiri. Menurut Agus Setyadi dengan judul, “Berzina dengan Anak Tiri, Pria di Aceh Dihukum 100 Kali Cambuk-60 Bulan Bui.
Demikian juga yang ditulis oleh https://gunungkidul.sorot.co dengan judul Bejat ! Ayah Tiri Paksa Anaknya Berhubungan Intim Sebanyak 3 Kali dan https://republikjatim.com menuliskan “Ditinggal Ibu Kerja ke Surabaya, Anak Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil 4 Bulan”.
Terjadinya peristiwa tersebut tentunya dapat dilatar belakangi dari berbagai keadaan dan kesempatan karena anak tiri yang tinggal bersama keluarga ibu dan mengunjungi ibunya sementara ayah tiri tidak memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT maka akan berlaku sebagaimana layaknya mahluk selain manusia dengan memperkosa anak tiri dan melecehkannya bahkan rudapaksa demi memuaskan NAFSU BIRAHI DAN NAFSU HEWANI yang tidak terkendali.
KEDUA
TUJUH DAMPAK PERCERAIAN ORANGTUA BAGI ANAK
Menurut https://www.halodoc.com dampak perceraian orangtua bagi anak diantaranya adalah pertama; Anak akan Merasa Bersalah, kedua; Anak Jadi Paranoid (kehilangan rasa percaya diri, ketenangan batin, dan kehilangan cita-cita), ketiga; Bertabiat Buruk cenderung merasa tidak memiliki arah tujuan hidup dan tidak memiliki pendukung dalam hidupnya, keempat Tidak Mau Menikah karena Rasa trauma yang terjadi akibat perceraian akan membuat anak menghindari pernikahan saat ia dewasa. Kelima; Kualitas Kehidupan yang Rendah akan mengalami penurunan kualitas kehidupan. Keenam Penurunan Akademik karena Menurut beberapa penelitian, anak-anak korban perceraian akan mengalami masalah perilaku. Kegiatan belajar mereka cenderung tidak lagi ada yang mengontrol, sehingga berdampak pada kemampuan akademik mereka dan ketujuh anak akan Kesepian karena anak akan merasakan kehilangan salah satu orangtuanya.
Tentunya dampak tersebut tidaklah bersifat mutlak namun dapat terjadi ketika anak yang orangtuanya bercerai tidak mendapatkan kasih sayang yang semestinya dari salah satu orangtua atau dari keluarga orangtua.
KETIGA
ANAK AKAN MENAMPILKAN SIKAP AMBIGU DALAM BERBUAT BAIK KEPADA ORANGTUA
Sikap ambigu tersebut dalam hal siapa yang harus diberikan bakti, satu sisi agama memerintahkan bakti kepada IBU lebih dari bakti kepada AYAH sedangkan IBU PERGI MENINGGALKAN ANAK-ANAK BERSAMA AYAH atau AYAH PERGI MENINGGALKAN ANAK BERSAMA IBU atau ANAK-ANAK TINGGAL BERSAMA KELUARGA AYAH ATAU KELUARGA IBU dan ada yang dititipkan di PESANTREN TEMPAT PENDIDIKAN DAN PANTI.
Hal ini adalah dilema dan dampak buruk atas perceraian orangtua terhadap anak-anak maka ketika ada BAHAYA DAN KESALAHAN ORANGTUA YANG MELALAIKAN TANGGUNGJAWAB ATAS ANAK MAKA GUGURLAH HUKUM BERBAKTI YANG SEHARUSNYA DITERIMA IBU ATAU AYAH.
KEEMPAT
PERILAKU ANAK YANG JAUH DARI AKHLAK YANG BAIK
Anak akan dapat contoh dan didikan yang baik dari ORANGTUA YANG BAIK, bagaimana mungkin orangtua berharap dan meminta anak berakhlak baik sedangkan ORANGTUA TIDAK MEMBEIRKAN CONTOH YANG BAIK?
Sebagaimana dalam hadist Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama dari pada (pendidikan) tata krama yang baik.” (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim).
DOSA ORANGTUA YANG MENELANTARKAN ANAK KARENA PERCERAIAN
Seorang bapak akan memikul dosa ketika menelantarkan anak-anaknya karena perceraian sama ibunya, sebagaimana hadist: ”Laki-laki adalah seorang pemimpin di dalam keluarganya sebab dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin rumah suami dan anak-anaknya, dia akan ditanya tentang kepemimpinannya (HR Bukhari Muslim).
Karena DIJAMIN OLEH ALLAH ORANGTUA YANG RELA SUSAH DEMI ANAK-ANAKNYA AKAN REZEKI SESUAI KEMAMPUANNYA dalam alquran di jelaskan; “Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah menderita karena anaknya.” (QS. Al-Baqarah : 233).
Bahkan orangtua yang menelantarkan anaknya termasuk PERILAKU ANIAYA sebagaimana hadist: ”Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung.” (HR Abu Dawud dan al-Nasa’i dalam Sunan al-Kubra).
Begitu pun ada orangtua yang PELIT kepada anaknya dalam nafkah sehingga menjadi DOSA BAGINYA sebagaimana hadist Artinya, “Cukuplah disebut berdosa orang-orang yang menahan [memberi] makan [pada] orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim).
CARA BERBUAT BAIK KEPADA ORANGTUA YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA
Sebagaimana hadist dari Abu Usaid pernah menceritakan sebuah hadits berikut: Artinya: “Suatu ketika saya sedang duduk-duduk bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sahabat Anshar sowan. Ia bertanya kepada Rasul, ‘Ya Rasul, apakah saya bisa berbaik budi kepada kedua orang tua saya yang sudah meninggal?’ Rasul lalu menjawab, ‘Iya, ada empat hal, yaitu (1) mendoakan mereka, (2) memohonkan ampunan untuk keduanya, (3) menunaikan janji mereka dan memuliakan teman mereka, dan (4) menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak akan menjadi saudaramu kecuali melalui perantara ayah-ibumu. Itulah budi baik yang harus kamu lakukan setelah mereka meninggal’.” (Hr Ahmad).
Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, berkata, “Ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Iya mendoakan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
MENYAMBUNG SILATURAHMI DAN BERSEDEKAH UNTUK ORANGTUA ADALAH CARA TERBAIK BAKTI ANAK KE ORANGTUA
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ
“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. al-Bukhari) dan “Ridho Allah SWT. ada pada ridho kedua orang tua dan kemurkaan Allah SWT. ada pada kemurkaan orang tua.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim).
MURKA DAN BAIKNYA ORANGTUA JADI PENENTU ANAK SHOLEH ATAU DURHAKA
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu meriwatakan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Ridho Allah SWT. ada pada ridho kedua orang tua dan kemurkaan Allah SWT. ada pada kemurkaan orang tua.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim).
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Ada tiga do’a yang mustajab, tidak ada keraguan akan hal itu; do’a orang yang terdzalimi, do’a musafir, dan do’a orang tua untuk (kebaikan) anaknya”. (HR. Ibnu Majah).
HAK ASUH ANAK KARENA PERCERAIAN LEBIH DIUTAMAKAN DIBERIKAN KEPADA BIBI ATAU AYAH MENURUT SUNNAH
Menurut https://kalam.sindonews.com hak asuh anak atau pengasuhan anak bagi orangtua yang bercerai atau meninggal diperioritaskan pertama kepada BIBI (saudara Ibu atau Ibu selama masih belum menikah kembali).
Sebagaimana kisah seorang anak perempuan Hamzah diserahkan (pemeliharaannya) kepada bibinya, yang pada saat itu di bawah tanggungan Ja’far bin Abi Thalib. Beliau bersabda :”Bibi itu menempati kedudukan ibu”. Dan Kedua, kepada AYAH karena ada seorang bapak datang kehadapan Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa seorang anaknya yang masih kecil yang belum baligh, lalu dia bertengkar dengan Ibu anak itu (istrinya) yang waktu itu belum masuk Islam. Maka Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam mendudukkan suami istri itu kemudian anak disuruh memilih. Lalu Rasulullah berdoa : “Ya Allah, berilah anak itu petunjuk.” Maka, anak itu condong kepada ayahnya. (HR. Ahmad).
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa bakti anak terhadap orangtua yang sudah bercerai tetap wajib dilakukan sesuai kemampuan si anak dan orangtua hendaklah memenuhi kewajiban terhadap anak-anaknya seperti nafkah dan akhlak yang baik, dan apabila anak perempuan diajak tinggal bersama ayah tirinya tentu perlu dipertimbangkan keselamatan anak dari bahaya yang akan timbul seperti pelecehan seksual dan KDRT yang marak terjadi di zaman sekarang.
Dan terhadap orangtua yang sudah meninggal banyak cara berbakti seperti berbuat baik kepada saudara dan teman orangtua dan bersedekah serta mendoakannya setiap waktu.
Sehingganya keselamatan anak perlu menjadi hal perioritas bagi orangtua yang bercerai untuk mendidik dan mengajarinya dengan akhlak yang baik agar menjadi anak yang sholeh jangan sampai demi ambisi dan keinginan orangtua anak yang sudah ada dikorbankan masa depan dan pendidikannya, sehingga akan berdampak melahirkan generasi yang menaruh dendam pada masa mudanya dan akan terulang pada kehidupan anak ketika dia berumahtangga dan sebagainya.
NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(Sukabumi, Jumat, 14 Februari 2025)
Penulis berprofesi sebagai Notaris dan PPAT serta dosen dan pendakwah