AKPERSI Gelar Aksi di Kementerian Desa, Desak Permintaan Maaf Terbuka dari Menteri

AKPERSI Gelar Aksi di Kementerian Desa, Desak Permintaan Maaf Terbuka dari Menteri
AKPERSI Gelar Aksi di Kementerian Desa, Desak Permintaan Maaf Terbuka dari Menteri

TOPSUMBAR – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, memimpin aksi turun ke jalan di depan Kementerian Desa pada Senin (10/2/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh pernyataan kontroversial dari Menteri Desa yang menyebut istilah “wartawan abal-abal dan bodrex,” yang dinilai merendahkan profesi jurnalis meskipun tidak ditujukan kepada seluruh wartawan.

Massa aksi terdiri dari Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Baday, Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, serta Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Ahmad, bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya

Meskipun jumlah peserta yang direncanakan sekitar 100 orang, kondisi cuaca hujan membuat aksi hanya dihadiri sekitar 30 orang dan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Dalam orasinya, Rino Triyono menyampaikan tuntutan utama agar Menteri Desa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang menimbulkan multi tafsir tersebut.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi agar Pak Menteri meminta maaf secara terbuka dan tidak lagi menggunakan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan. Jurnalis juga punya kode etik dalam menulis berita, dan kerja kami dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Rino.

Rino juga mengingatkan bahwa AKPERSI akan terus membela martabat wartawan jika profesi ini direndahkan, diintervensi, atau diintimidasi oleh pihak manapun.

“Di AKPERSI, kami rutin mengadakan diklat setiap minggu untuk meningkatkan kompetensi jurnalis. Jadi, kami berharap pejabat publik lebih bijak dalam berbicara di depan umum,” tambahnya.

Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan AKPERSI yang terdiri dari Rino Triyono, Ketua DPD Banten, dan Ketua DPD Jawa Barat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr. Taufik Madjid.

Taufik menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Desa sebenarnya tidak bermaksud menyinggung profesi wartawan secara keseluruhan.

“Demi Allah, Pak Menteri tidak berniat menjustifikasi semua wartawan. Beliau hanya menyoroti oknum. Meski demikian, kami memahami bahwa pernyataan itu menimbulkan multitafsir dan menyakiti hati rekan-rekan jurnalis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Menteri Desa telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui media streaming.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Taufik.

(Sutikno)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait