TOPSUMBAR – Imbauan terkait penutupan Ilegal Driling dan Ilegal Refinery secara mandiri di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampaknya tak dihiraukan oleh pemilik.
Eksploitasi terhadap hasil bumi secara ilegal ini sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
Hal ini juga dibuktikan dengan beberapa kali terjadi insiden kebakaran di lokasi tersebut, yang membuktikan bahwa aktivitas ilegal masih tetap beroperasi dan berjalan dengan lancar.
Bahkan, para pelaku seolah tidak takut dengan penegakan Hukum yang berlaku di wilayah tersebut, walaupun sudah beberapa kali dilakukan penindakan serius bagi pemilik sumur.
Beberapa pekan terakhir, sudah 2 kali terjadi insiden kebakaran sumur minyak di lokasi tersebut, terakhir terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui, begitu pula dengan kemungkinan adanya korban.
Namun, insiden ini diduga semakin memperburuk kerusakan lingkungan di wilayah Hindoli, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, api berkobar di lokasi yang dikenal sebagai “Kobra Satu Bawah Dian.”
“Ade kabakaran kando malam kemarin di Hindoli Keluang sekitar pukul 18.30 WIB, TKP Kobra Satu Bawah Dian (Ada kebakaran kemarin malam di Hindoli Keluang sekitar pukul 18.30 WIB, TKP Kobra Satu Bawah Dian),” ujarnya.
Di tempat terpisah, seorang warga lainnya juga membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Diduga Milik Mafia Minyak
“Au ndo, ade nia kejadian itu di Hindoli. Lagi banyak APH dan wong Hindoly sekarang di TKP (Iya, memang ada kejadian itu di Hindoli. Sekarang banyak aparat penegak hukum (APH) dan warga Hindoli di TKP),” ucapnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran kali ini, apakah ada korban jiwa, serta siapa pemilik sumur bor ilegal tersebut.
Tim topsumbar.co.id juga telah mencoba menghubungi Kapolsek Keluang melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi.
Atas kejadian ini, masyarakat berharap pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas.
Mereka meminta agar regulasi yang lebih jelas diterapkan atau aktivitas ilegal ini ditutup sementara guna mencegah jatuhnya korban serta kerusakan lingkungan yang lebih parah.
(Sutikno)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel