TOPSUMBAR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa para koruptor harus segera mengembalikan uang yang mereka curi.
Jika tidak, ia mempersilakan aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa Agung, untuk mengambil tindakan.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo kembali menegaskan bahwa dirinya selalu berupaya bersikap baik dan mengutamakan kerukunan, namun sikap itu tidak berlaku bagi para pencuri uang rakyat.
“Saya selalu ingin mendekati dengan cara yang baik, saya ingin menjaga kerukunan. Tapi kalau maling, tidak usah diajak rukun,” tegasnya dikutip dari Detik, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, Prabowo juga mengingatkan bahwa sejak awal pemerintahannya, ia telah memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk mengembalikan hasil kejahatan mereka.
Namun, jika tetap tidak ada kesadaran, maka langkah lain akan diambil.
“Saya sudah katakan sejak 100 hari pertama, sadarlah, bersihkan diri. ‘Hai para koruptor, yang kau curi ya dikembalikan’ untuk rakyat. Kalau masih malu-malu, nanti kita cari cara lain,” ujarnya.
Prabowo juga mengatakan bahwa batas waktu yang ia berikan sudah lebih dari 100 hari.
Oleh karena itu, ia kini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti.
“Tapi ya dikembalikan. Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, sekarang sudah berapa hari ini? Apa boleh buat, ya terpaksa Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan,” katanya.
Sebelumnya, pada Desember 2024 lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan peringatan serupa saat berbicara di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo.
Ia memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dan mengembalikan hasil korupsi mereka.
“Saya ingin memberi kesempatan untuk tobat. ‘Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong!’” pungkasnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel