Upaya Polsek Linggo Sari Baganti Berhasil Amankan Pelaku Narkoba

Upaya Polsek Linggo Sari Baganti Berhasil Amankan Pelaku Narkoba

TOPSUMBAR – Polsek Linggo Sari Baganti terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini, melalui informasi dari masyarakat yang resah, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial R (34) pada Rabu sore, (15/1/2025), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang diterima, identitas dan ciri-ciri pelaku sudah diketahui. Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, SH, segera melakukan penyelidikan di lapangan, tepatnya di Kampung Sungai Sirah Hilir, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan pencegatan, pelaku R berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa plat nomor. Pengejaran pun terjadi, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berbagai ukuran, yang diduga merupakan narkotika golongan 1, yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna dan dibungkus plastik bening di saku pakaian pelaku. Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Android Maxtron warna hitam.

Pelaku R (34) mengakui kepemilikannya atas barang bukti tersebut di hadapan saksi-saksi dan masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan R (34) beserta barang buktinya meskipun personel kami sempat berjibaku mengejar pelaku di lokasi,” ungkapnya.

R (34), yang merupakan seorang petani, diketahui tinggal di Kampung Lubuk Ubai, Nagari Tanah Bakali, Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, R (34) diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terbukti dengan ditemukannya barang haram tersebut dalam penguasaannya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari perintah tegas Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, yang menginstruksikan agar seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Pesisir Selatan sebagai wilayah Zero Narkoba,” tegas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk proses hukum lebih lanjut.

(RE)

Pos terkait