TOPSUMBAR – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Brimob Polda Sumbar menggelar patroli rutin Tim KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Anti Tawuran dan Balap Liar.
Patroli ini dilakukan secara intensif di beberapa lokasi yang rawan konflik dan aksi balap liar, termasuk di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis (9/1/2025).
Patroli ini melibatkan personel Brimob yang dilengkapi dengan perlengkapan taktis dan kendaraan patroli untuk menyisir sejumlah kawasan perkotaan hingga pemukiman.
Lokasi-lokasi yang dipantau merupakan area yang sering dikeluhkan masyarakat sebagai titik rawan aksi tawuran dan balap liar.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak tawuran dan balap liar sebelum terjadi.
“Kami mengutamakan pendekatan preventif dengan meningkatkan kehadiran petugas di lapangan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Dwi.
Ia menambahkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Diharapkan, dengan langkah ini, masyarakat Sumatera Barat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan.
Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita optimis dapat mengurangi bahkan menghilangkan aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel