Tercepat, DPRD Sumbar Serahkan Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

Tercepat, DPRD Sumbar Serahkan Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri
Tercepat, DPRD Sumbar Serahkan Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

TOPSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi keempat yang secara resmi menyerahkan berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan diterima oleh Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, pada Kamis (16/1/2025).

Muhidi mengungkapkan bahwa penyerahan ini sesuai dengan Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengatur proses pengusulan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan ketentuan, DPRD provinsi wajib mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pengangkatan setelah menerima dokumen hasil penetapan dari KPU.

“DPRD Sumatera Barat telah menerima berkas penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari KPU pada Jumat, 10 Januari 2025. Sedangkan rapat paripurna telah kami selenggarakan pada Selasa, 14 Januari 202. Sehingga, hari ini kami dapat menyampaikan usulan pengangkatan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri,” kata Muhidi.

Ia menegaskan, langkah cepat ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD Sumbar dalam memastikan kelancaran proses administrasi setelah Pilkada 2024.

“Kehadiran kami di sini untuk menyerahkan langsung usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat kepada Kemendagri. Kami berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Muhidi juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas dan keharmonisan pasca-Pilkada, guna mendukung pembangunan Sumatera Barat yang lebih baik.

Sementara itu, Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, mengapresiasi langkah cepat DPRD Sumbar dalam menyerahkan berkas usulan tersebut.

Menurutnya, percepatan proses ini mempermudah pemerintah pusat dalam menentukan jadwal pelantikan kepala daerah.

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Jadwal ini tetap mengacu pada aturan yang ada, kecuali ada perubahan dari pimpinan,” jelas Herny.

Ia menambahkan, provinsi Sumatera Barat adalah yang keempat menyerahkan berkas usulan setelah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Maifrizon, Plt Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait