Tanggapi Rencana Impor 2 Juta Sapi ke Indonesia, Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tidak Abaikan Peternak Lokal

Tanggapi Rencana Impor 2 Juta Sapi ke Indonesia, Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tidak Abaikan Peternak Lokal
Tanggapi Rencana Impor 2 Juta Sapi ke Indonesia, Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tidak Abaikan Peternak Lokal

TOPSUMBAR – Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, mendesak agar rencana pemerintah untuk mengimpor 2 juta ekor sapi dalam lima tahun ke depan tidak mengganggu keberlangsungan peternak sapi lokal.

Menurutnya, program impor tersebut harus dilengkapi dengan kebijakan yang memperkuat kuota produksi sapi domestik.

“Pemerintah harus fokus pada pemberdayaan peternak sapi lokal dan memaksimalkan hasil produksi mereka agar impor sapi yang direncanakan ini tidak merugikan peternak dalam negeri. Harus ada jaminan bahwa produksi susu dan daging lokal dapat terserap pasar domestik,” jelasnya dikutip dari Parlementaria pada Senin (13/1/2025).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Indonesia berencana akan mengimpor 2 juta ekor sapi antara 2025 hingga 2029, yang terdiri dari 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging.

Rencana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging sapi, serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

Sementara diawal tahun 2025 ini, Pemerintah menargetkan akan mengimpor 200.000 ekor sapi perah dan 200.000 ekor sapi pedaging.

Menurut Rina, meskipun kebijakan impor ini dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, pemerintah harus memastikan langkah tersebut tidak merugikan peternak lokal dan sektor pertanian domestik dalam jangka panjang.

Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana banyak peternak susu lokal terpaksa membuang hasil produksi mereka karena tidak terserap oleh industri dalam negeri.

“Jangan sampai terulang lagi kejadian di mana banyak peternak susu lokal harus membuang hasil produksi mereka karena tidak ada pasar yang menyerap,” tambahnya.

Selain itu, Rina juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah rutin mengimpor sapi sejak tahun 1980-an, dengan berbagai jenis sapi seperti sapi bakalan dan sapi betina bunting yang masuk ke pasar domestik.

Meskipun upaya swasembada daging sapi telah dimulai sejak tahun 2000, ketergantungan Indonesia pada impor sapi masih cukup tinggi.

“Impor sapi bukanlah hal baru bagi Indonesia. Meskipun upaya swasembada daging sapi telah dilakukan sejak tahun 2000, namun ketergantungan terhadap impor masih tetap tinggi hingga saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, Rina menilai pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menguatkan produksi lokal dan memberdayakan peternak.

“Salah satu langkah penting adalah penguatan kelembagaan peternak dengan membangun kemitraan, yang akan membantu peternak skala kecil dalam mengembangkan teknologi dan pengetahuan,” ungkapnya.

Rina juga mengingatkan agar pemerintah secara aktif meninjau dan mengevaluasi komitmen dari perusahaan yang akan mengimpor sapi, memastikan mereka memiliki rencana yang jelas dan realistis.

Menurutnya, pemerintah harus memperketat regulasi impor sapi, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh.

Hal itu katanya, berguna untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor peternakan dalam negeri.

“Pemerintah perlu memberlakukan regulasi yang lebih ketat terkait impor sapi, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh untuk menghindari penyebaran penyakit yang bisa merugikan peternakan dalam negeri,” tambahnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait