Studi Banding ke DPRD Sumbar, DPRD Jambi Bahas Kinerja Bamus dan Sosialisasi Perpres

Studi Banding ke DPRD Sumbar, DPRD Jambi Bahas Kinerja Bamus dan Sosialisasi Perpres
Studi Banding ke DPRD Sumbar, DPRD Jambi Bahas Kinerja Bamus dan Sosialisasi Perpres

TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menerima kunjungan studi banding Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (31/1/2025) di gedung DPRD Sumbar.

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan pertukaran informasi terkait peran strategis Bamus dalam meningkatkan kinerja DPRD.

Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memahami mekanisme pengelolaan perencanaan, sinkronisasi, serta evaluasi program kerja DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mengetahui bagaimana cara optimalisasi peran Bamus, terutama dalam menyusun jadwal kerja dewan serta memastikan seluruh agenda komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berjalan efektif,” ujar Akmaludin.

Ia juga menyinggung tantangan yang muncul akibat peralihan dari Perpres 53 ke Perpres 33, yang turut memengaruhi penjadwalan dan pengaturan agenda kedewanan.

Sementara itu, anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto, mengajukan pertanyaan seputar teknis pembahasan perjalanan dinas serta mekanisme penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Sumbar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar selalu menyambut baik kunjungan kerja dari DPRD provinsi lain.

“Momen pertemuan seperti ini sangat bermanfaat karena memungkinkan kami untuk saling bertukar informasi yang nantinya dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja masing-masing lembaga,” ujarnya.

Terkait penjadwalan agenda kerja dewan, Nanda menjelaskan bahwa Bamus DPRD Sumbar menetapkannya melalui rapat Bamus secara berkala.

“Sebagai contoh, jadwal kegiatan untuk bulan Februari dan Maret sudah disusun sejak sebulan sebelumnya. Meski begitu, tetap ada fleksibilitas dalam penyesuaian agenda,” katanya.

Nanda juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara pimpinan, fraksi, dan komisi dalam proses penyusunan agenda kedewanan.

“Komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan kolaborasi antaranggota DPRD,” tambahnya.

Ia turut mengomentari penerapan Perpres 33, yang menurutnya tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami menilai penting untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap Perpres 33 karena beberapa poinnya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya.

Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, turut mendampingi Nanda Satria dalam pertemuan tersebut.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait