Siap Jadi Pusat Pemerintahan, Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028

Siap Jadi Pusat Pemerintahan, Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028
Siap Jadi Pusat Pemerintahan, Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028

TOPSUMBAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (17/1/2025).

“Presiden akan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Ini akan menjadi tonggak sejarah penting dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia di ibu kota baru,” ujar Basuki.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan dengan sejumlah investor perbankan, seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, Bankaltimtara, BTN, dan BCA, Basuki juga menyampaikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN terus dipercepat.

Layanan perbankan menjadi salah satu prioritas utama yang ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2026 untuk menunjang kebutuhan warga di IKN.

“Proses pemetaan lokasi pembangunan jalan akan dimulai pada Januari 2025. Ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN pada 2028,” ujar Basuki dikutip dari CNNIndonesia pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Presiden Prabowo dalam forum G20 juga telah menegaskan komitmennya terhadap pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Sejalan dengan itu, status Jakarta telah disahkan oleh Presiden dan DPR menjadi Daerah Khusus (DK) menggantikan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Selain infrastruktur pemerintahan, pembangunan Masjid Negara di IKN akan dimulai pada 2025, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Nusantara tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simbol persatuan bangsa.

“Kami ingin memastikan bahwa IKN menjadi tempat yang ideal untuk menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat,” tutup Basuki.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait