TOPSUMBAR – Tim Sergap Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 3 (tiga) pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Sabtu (18/1/2025).
Ketiga pelaku, berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19), diduga meminta biaya parkir secara ilegal, sehingga meresahkan pengunjung di area wisata tersebut.
Kasat Pol PP Padang, Chandra, mengungkapkan bahwa pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Mereka telah diamankan dan membuat surat pernyataan di hadapan orang tua masing-masing serta petugas,” ujar Chandra, Senin (20/1/2025).
Dalam surat pernyataan tersebut, para pelaku mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka mengaku salah dan berjanji di depan orang tua mereka untuk tidak mengulangi tindakan yang merugikan pengunjung,” jelasnya.
Chandra juga mengimbau kepada wisatawan agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya, karena area tersebut tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir.
Ia menambahkan bahwa tempat parkir resmi telah disediakan di kawasan Jalan Batang Arau.
“Diberitahukan kepada pengunjung bahwa parkir di atas Jembatan Siti Nurbaya tidak diperbolehkan. Area parkir yang sudah disediakan harus dimanfaatkan agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra juga mengingatkan warga sekitar untuk tidak melakukan pungutan liar kepada wisatawan, karena tindakan tersebut dapat mencoreng citra pariwisata Kota Padang.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung. Dengan begitu, kesan positif terhadap wisata Kota Padang dapat terus terjaga,” pungkas Chandra.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel