Polri Berhasil Sita Uang dan Aset Mewah Senilai Rp61 Miliar dari 3 Sindikat Judi Online

Polri Berhasil Sita Uang dan Aset Mewah Senilai Rp61 Miliar dari 3 Sindikat Judi Online
Polri Berhasil Sita Uang dan Aset Mewah Senilai Rp61 Miliar dari 3 Sindikat Judi Online

TOPSUMBAR – Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait judi online yang melibatkan sindikat nasional dan internasional.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Ketiga situs judi online yang diungkap adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus jaringan kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan, Senin (20/1/2025).

Hasil penyelidikan terhadap situs H5GF777 menetapkan dua tersangka, yaitu MIA dan AL.

Tersangka AL diketahui memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk mengelola pembayaran dalam aktivitas judi daring tersebut. Dalam kasus ini, aset senilai Rp47 miliar berhasil diamankan dari berbagai rekening.

Sementara itu, penyelidikan terhadap RGO Casino mengungkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang berperan sebagai manajer operasional dan pengendali 17 situs judi daring lainnya.

“HJ kerap berpindah antara Jakarta dan Kamboja untuk merekrut dan melatih pelaku lain sebagai admin situs perjudian. Polri juga menyita uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan berbagai peralatan operasional,” terangnya.

Pada kasus terakhir, jaringan situs Agen 138 melibatkan beberapa tersangka, di antaranya JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka utama, KK, hingga kini masih menjadi buronan.

“Kami terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang telah disita, seperti Hotel Arus,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kemenkopolkam, PPATK, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.

Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyebut pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi aliran dana yang terkait.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menambahkan bahwa pemerintah juga memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian yang terus bermunculan dengan domain baru.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik perjudian daring,” katanya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait