Polda Sumbar Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda: Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Penganiayaan

Polda Sumbar Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Tidak Ditemukan Tanda-tanda Penganiayaan
Polda Sumbar Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Tidak Ditemukan Tanda-tanda Penganiayaan

TOPSUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13), remaja yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, memastikan bahwa hasil investigasi mendalam menunjukkan kematian Afif disebabkan oleh benturan benda keras, bukan karena penganiayaan.

“Kami telah mendengarkan hasil akhir ekshumasi yang dilakukan dengan melibatkan lebih dari 15 dokter forensik. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ujar Suharyono dikutip dari sumbarkita pada Rabu, 1 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian luas, terutama setelah pihak keluarga dan kuasa hukum mencurigai adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam kematian Afif.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirreskrimum Polda Sumbar, tim ahli forensik, dan keluarga korban, dinyatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana yang menjadi penyebab kematian Afif Maulana.

“Kasus ini dihentikan dengan status SP2 Lidik, karena penyelidikan hanya dapat dilanjutkan jika ditemukan dugaan tindak pidana,” jelas Suharyono.

Meski demikian, Kapolda Sumbar menyoroti adanya dugaan pelanggaran disiplin di Polsek Kuranji terkait pengamanan tawuran yang terjadi sebelum kematian Afif.

Sebanyak 18 anggota kepolisian telah dikenai sanksi atas pelanggaran tersebut.

“Beberapa di antaranya sedang menjalani sidang, sebagian sudah dijatuhi vonis. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan disiplin internal,” tambah Suharyono.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan penyelidikan kembali jika di masa mendatang ada bukti baru yang mengarah pada tindak pidana dalam kasus ini.

“Kami tidak menganggap ini sebagai perkara sepele. Kepastian hukum adalah prioritas kami, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau tergantung tanpa kejelasan,” tutupnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait