Pemko Padang Susun Roadmap untuk Maksimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Pemko Padang Susun Roadmap untuk Maksimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Pemko Padang Susun Roadmap untuk Maksimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyusun roadmap untuk mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna memperkuat perekonomian lokal dan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menegaskan pentingnya pemanfaatan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Langkah ini sangat strategis untuk memperkokoh fondasi ekonomi nasional dan daerah, terutama di Kota Padang,” katanya saat memimpin Rapat Tim Peningkatan Penggunaan P3DN di kantor Bappeda Kota Padang, Rabu (22/1/2025).

Bacaan Lainnya

Andree, yang didampingi oleh Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan, berharap rapat ini dapat merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan P3DN.

“Edukasi kepada masyarakat agar mencintai dan menggunakan produk lokal harus menjadi perhatian utama. Ini bukan hanya sekadar jargon, tetapi harus diwujudkan dengan membeli dan menggunakan barang dalam negeri,” tegasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, melaporkan bahwa pada tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam persentase realisasi komitmen P3DN dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023, persentase realisasi P3DN mencapai 54 persen, sementara pada 2024 meningkat menjadi sekitar 67,47 persen,” ungkapnya.

Malvi juga menekankan pentingnya penyusunan roadmap sebagai panduan strategis untuk meningkatkan kinerja tim P3DN.
“Roadmap ini akan menjadi dasar untuk merancang kebijakan yang lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan P3DN di masa depan,” jelasnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait