TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menggelar pertemuan dengan niniak mamak dan masyarakat Nagari Harau untuk membahas permasalahan jual beli tanah ulayat yang diduga dilakukan secara sepihak.
Konflik ini memicu ketegangan di antara warga di Jorong Landai dan Jorong Sungai Data.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menerima perwakilan niniak mamak dan masyarakat dari Jorong Landai, Sungai Data, serta Ulu Air di Ruang Rapat Bupati, Sarilamak, pada Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Kami menyambut baik kedatangan niniak mamak dan masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan ini. Persoalan tanah ulayat harus diselesaikan dengan musyawarah agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” ujar Safaruddin.
Ia menambahkan bahwa tanah di Minangkabau memiliki aturan adat yang jelas, termasuk Tanah Ulayat Pusako Tinggi, Tanah Kaum, dan Tanah Ulayat Nagari.
Oleh karena itu, kepemilikannya tidak bisa dipindahkan begitu saja tanpa kesepakatan bersama.
Pemkab Lima Puluh Kota akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, untuk memastikan status tanah yang dipermasalahkan.
“Kita perlu memastikan mana yang termasuk hutan lindung, tanah ulayat kaum, suku, nagari, atau tanah yang berada di bawah kewenangan raja,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa peran niniak mamak sangat penting dalam menjaga tanah ulayat, karena mereka memiliki tanggung jawab adat untuk mempertahankan warisan leluhur.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Lima Puluh Kota, Herman Azmar; Asisten I, Eki Hari Purnama; Asisten III, A. Zuhdi Perama Putra; serta sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMDN, perwakilan BPN, dan Camat Harau.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel