Pastikan Kelayakan Operasional, Pemko Padang Panjang Periksa 160 Kendaraan Dinas Roda Empat

Pastikan Kelayakan Operasional, Pemko Padang Panjang Periksa 160 Kendaraan Dinas Roda Empat
Pastikan Kelayakan Operasional, Pemko Padang Panjang Periksa 160 Kendaraan Dinas Roda Empat

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melakukan pemeriksaan terhadap 160 kendaraan dinas roda empat, Kamis (2/1/2025), di Lapangan Bancalaweh.

Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dilansir dari Kominfo Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas tetap dalam keadaan baik, bersih, layak pakai, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga merupakan bagian dari upaya Pemko untuk menjaga efisiensi penggunaan aset daerah dan memastikan kendaraan dinas dapat mendukung operasional secara maksimal.

“Langkah ini penting untuk menjaga kualitas dan kelayakan kendaraan dinas sebagai alat pendukung dalam berbagai kegiatan pemerintah. Kami ingin memastikan kendaraan-kendaraan ini dapat berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sonny.

Sonny juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan dan perawatan kendaraan dinas.

Meskipun sebagian kendaraan sudah cukup tua, jika dirawat dengan baik, kendaraan tersebut masih dapat berfungsi dengan baik dan awet.

“Perawatan kendaraan menggunakan dana kantor, namun sering kali perawatannya kurang optimal. Kendaraan yang sudah tua, jika dirawat dengan baik, akan lebih awet dan tetap layak pakai,” tambahnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, Pemko Padang Panjang lebih memilih untuk menyewa kendaraan daripada membeli kendaraan baru.

Meski begitu, kendaraan yang sudah menjadi aset Pemko tetap memerlukan perawatan agar dapat terus digunakan dengan maksimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Riko Chandra, S.E, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan dinas layak digunakan dalam operasional Pemko.

“Ada 160 kendaraan roda empat yang diperiksa. Kendaraan dinas adalah aset berharga yang harus dikelola dengan baik untuk mendukung tugas-tugas Pemko,” jelasnya.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait