TOPSUMBAR – Menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok, termasuk minyak goreng rakyat Minyakita, masih bertahan tinggi di pasaran.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menurunkan harga komoditas tersebut.
Hampir delapan bulan terakhir, harga Minyakita masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata nasional pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter.
“Kebutuhan masyarakat biasanya meningkat menjelang dan selama bulan Ramadan. Jika harga Minyakita tetap tinggi, tentu ini akan semakin membebani masyarakat. Masalah ini harus segera ditangani,” ujar Nasim Khan dikutip dari Parlementaria, Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 23 Januari 2025 menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita berada di angka Rp 17.400 per liter, naik sekitar 7,41 persen sejak Juni 2024.
Nasim menilai kenaikan harga tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di berbagai kota besar.
“Bukan hanya di luar Pulau Jawa, kota-kota seperti Bandung, Semarang, hingga Surabaya pun mengalami lonjakan harga Minyakita,” ungkap politisi Fraksi PKB tersebut.
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Nasim berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli minyak goreng di pasar tradisional.
Ia menemukan keluhan terkait harga yang masih tinggi.
“Saya pernah menyaksikan sendiri harga Minyakita yang mencapai Rp 19 ribu per liter di beberapa tempat,” katanya.
Nasim juga menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang telah mengatur batas harga minyak goreng rakyat di pasaran.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pengawasan lebih ketat dari tingkat distributor hingga ke toko-toko kecil.
“Pemerintah harus turun langsung dan menginspeksi distribusi serta harga Minyakita di semua level. Semua pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari tahu akar masalahnya, apakah terkait distribusi, regulasi, atau faktor lainnya,” tegas Nasim.
Dikatakannya, pekan depan Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan dalam rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya berharap ada solusi konkret yang bisa ditemukan. Jangan sampai masyarakat terus terbebani,” tutup Nasim.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel