TOPSUMBAR – Kasus pertikaian dua agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berujung penusukan dan pembunuhan tengah menjadi sorotan masyarakat di Kota Padang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat sore (17/1/2025) tepatnya di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Banyak yang menyayangkan kejadian ini, terlebih lokasi ini sering dijadikan sebagai terminal bayangan bus AKDP meskipun di Kota Padang telah memiliki terminal yang berada di Anak Air.
Sejak diresmikan, terminal Anak Air digadang-gadang akan menjadi terminal terbesar di Kota Padang yang melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AKDP.
Namun kenyataannya, terminal ini masih jauh dari yang diharapkan, bahkan masih banyak fasilitas yang belum memadai.
Terlebih, agen bus AKDP sering menjadikan beberapa lokasi sebagai terminal bayangan yang berdampak terhadap kurang optimalnya penggunaan terminal Anak Air.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa permasalahan terminal bayangan yang sering dijadikan lokasi pemberhentian bus AKDP adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Kewenangan kami hanya sebatas angkutan kota (angkot) dan Trans Padang. Sedangkan untuk AKDP dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), itu adalah ranah provinsi,” jelas Ances pada Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, masalah terminal bayangan di sejumlah titik, seperti di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Gaung, dan simpang Lubeg, sudah lama menjadi perhatian Dishub Kota Padang. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret yang diterapkan.
“Permasalahan ini sudah dua tahun kami angkat, tetapi belum menemukan penyelesaian. Pada pertemuan bulan Desember lalu, kami sudah melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi, Balai Jalan, dan pihak terkait untuk membahas optimalisasi Terminal Anak Air,” tambahnya.
Ances berharap pemerintah provinsi segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan terminal bayangan di Kota Padang.
“Satgas ini harus melibatkan TNI, Polri, dan Organda agar bisa merazia bus AKAP dan travel liar. Jika perlu, cabut izin trayek bagi yang melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ances juga mengusulkan agar provinsi menghadirkan bus Trans Kota dan Kabupaten yang saling terkoneksi.
Menurutnya, ini akan menjadi solusi jangka panjang sekaligus mendukung pengoperasian maksimal Terminal Anak Air.
“Bus-bus yang ada perlu diremajakan untuk membentuk jaringan Trans Kota dan Kabupaten. Dengan begitu, fungsi Terminal Anak Air sebagai pusat transportasi dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel