Lisda Hendrajoni Usul Program MBG Difokuskan pada Daerah 3T dan Wilayah dengan Angka Kemiskinan Tinggi

Lisda Hendrajoni Usul Program MBG Difokuskan pada Daerah 3T dan Wilayah dengan Angka Kemiskinan Tinggi
Lisda Hendrajoni Usul Program MBG Difokuskan pada Daerah 3T dan Wilayah dengan Angka Kemiskinan Tinggi

TOPSUMBAR – Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni menyampaikan dukungannya terhadap program makan siang gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah.

Namun, ia menekankan pentingnya memprioritaskan pelaksanaan program ini di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan angka kemiskinan tinggi.

“Program makan siang gratis adalah langkah yang baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah. Namun, akan lebih efektif jika program ini diprioritaskan untuk daerah 3T dan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, di mana akses terhadap makanan bergizi masih menjadi tantangan utama,” kata Lisda pada Senin (21/1/2025).

Bacaan Lainnya

Lisda mengungkapkan bahwa daerah 3T kerap menghadapi permasalahan serius, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga ekonomi, yang berdampak pada kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka.

Dengan memusatkan perhatian pada wilayah-wilayah ini, program makan siang gratis dapat lebih tepat sasaran dalam mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Jika fokusnya diarahkan pada daerah-daerah tersebut, maka program ini tidak hanya membantu menekan angka stunting, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan melalui dukungan gizi yang memadai,” jelasnya.

Lisda juga menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk program ini, yang diperkirakan mencapai Rp70 triliun per tahun.

Menurutnya, jika anggaran tersebut diarahkan ke daerah 3T dan wilayah miskin, beban keuangan negara akan lebih ringan, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif.

“Anggaran sebesar itu tentu menjadi tantangan jika hanya mengandalkan APBN. Dengan memfokuskan program di daerah 3T dan wilayah miskin, penggunaan anggaran dapat lebih efisien tanpa mengurangi dampaknya bagi masyarakat,” tambah Lisda.

Ia juga menyinggung wacana penggunaan Dana BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) sebagai pendukung program makan siang gratis.

Menurut Lisda, hal ini memerlukan kajian mendalam, karena penggunaan dana zakat harus sesuai dengan peruntukan yang telah diatur.

“Dana BAZNAS seharusnya dialokasikan untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa sesuai amanah pengelolaan zakat. Jika ingin digunakan untuk program ini, harus dipastikan tidak melanggar kaidah dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait