TOPSUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan menggunakan akuntan forensik internal dalam menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Langkah ini menjadi opsi karena hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melaksanakan tugas penghitungan tersebut.
“Memang ada opsi yang bisa diambil bila situasi ini sulit diselesaikan. KPK memiliki akuntan forensik internal yang dapat melakukan penghitungan kerugian negara. Opsi ini tentu bisa dipertimbangkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Tessa menjelaskan bahwa keputusan untuk menggunakan akuntan forensik internal sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Hingga saat ini, pihaknya memastikan bahwa BPKP belum mengeluarkan surat tugas resmi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.
“Informasi yang kami terima dari penyidik, BPKP memang belum mengeluarkan surat tugas untuk menghitung kerugian negara. Hal ini tentu memengaruhi proses penahanan terhadap para tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tessa mengakui bahwa sudah ada upaya audiensi antara KPK dan BPKP terkait percepatan penghitungan kerugian negara.
Namun, hingga kini hasilnya belum membuahkan kemajuan yang signifikan.
“Sejauh ini, audiensi sudah dilakukan. Tapi alasan teknis di balik belum keluarnya surat tugas tersebut kami belum mengetahui secara pasti,” tambah Tessa.
Sebelumnya, Alexander Marwata, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, juga pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan BPKP untuk mendorong percepatan proses penghitungan kerugian negara.
Menurutnya, langkah ini bertujuan agar penahanan terhadap tersangka bisa segera dilakukan dan proses hukum berjalan lancar.
“Kita berharap situasi ini dapat segera diatasi, baik melalui BPKP maupun melalui akuntan forensik internal, demi kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” tutup Tessa.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel