TOPSUMBAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, bersama jajaran petinggi KPK, melakukan kunjungan audiensi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Pertemuan ini berlangsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi lintas lembaga untuk memastikan implementasi strategi yang efektif di berbagai sektor.
Menurutnya, kerja sama yang erat antara KPK dan Polri akan memperkuat tiga pilar utama pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kolaborasi yang lebih erat antara KPK dan Polri menjadi fondasi penting dalam memerangi korupsi di segala lini. Salah satu langkah konkret yang kami dorong adalah penguatan fungsi Kortas Tipikor Polri, yang mencakup tidak hanya penindakan tetapi juga upaya pendidikan dan pencegahan korupsi,” ujar Setyo.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kontribusi seluruh pihak, termasuk Polri, untuk memperbaiki IPK Indonesia yang saat ini menjadi tantangan besar.
“Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan bagaimana dunia melihat tata kelola pemerintahan kita. Tugas ini bukan hanya milik KPK, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Polri, untuk membangun persepsi yang lebih positif,” tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan komitmennya untuk mempererat kerja sama antara Polri dan KPK.
Menurutnya, keberadaan Kortas Tipikor Polri justru memperkuat efisiensi dalam pemberantasan korupsi, bukan menciptakan tumpang tindih peran antar lembaga.
“Kortas Tipikor hadir untuk mempercepat dan memperkuat upaya kita bersama dalam memberantas korupsi. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung KPK untuk menciptakan sistem yang lebih baik,” jelas Kapolri.
Kapolri juga menyoroti rencana pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Polri sebagai langkah strategis untuk memperjelas peran masing-masing institusi.
Pembaruan ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi sinergi yang lebih efektif di lapangan.
“Dengan adanya pimpinan baru di KPK dan kerjasama yang semakin erat, saya optimistis harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan adil dapat terwujud,” ujar Jenderal Listyo.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel