TOPSUMBAR – Kota Solok kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Dengan nilai indeks 3,75, Kota Solok berhasil meraih predikat “Sangat Baik,” yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Keberhasilan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024, yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Pada tahun 2023, Kota Solok mencatat nilai indeks 3,37 dengan predikat “Baik.”
Sedangkan pada tahun 2024, dengan capaian 3,75, Kota Solok menduduki posisi ketiga di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Pesisir Selatan dengan indeks 4,23, sementara Kota Padang berada di posisi kedua dengan nilai 3,96.
Capaian ini menunjukkan kemajuan nyata Kota Solok dalam penerapan teknologi digital di sektor pemerintahan.
Peningkatan indeks mencerminkan perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang semakin efektif dan efisien, sesuai dengan misi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua perangkat daerah yang berkomitmen pada penerapan sistem berbasis elektronik di berbagai sektor.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Indeks SPBE Kota Solok tahun 2024, yang berhasil meraih kategori Sangat Baik dengan nilai 3,75. Ini adalah bukti bahwa komitmen kita dalam mendorong digitalisasi pemerintahan telah membuahkan hasil positif,” ujar Heppy, Rabu (1/1/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.
“Langkah-langkah peningkatan harus terus dilakukan agar Kota Solok dapat meraih predikat lebih tinggi, seperti kategori Memuaskan, di masa depan,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Solok telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penerapan SPBE.
Upaya tersebut mencakup, Penguatan infrastruktur teknologi informasi, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan Memperluas akses layanan digital untuk masyarakat.
Program-program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan secara cepat dan efisien.
“Semoga langkah-langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Solok, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” tutupnya.
(GRA)