TOPSUMBAR – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar untuk membahas isu penertiban dan pengelolaan dua danau strategis nasional, yakni Danau Singkarak dan Danau Maninjau.
Dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini, perhatian utama tertuju pada lemahnya penegakan aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di kedua danau tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, menyoroti bahwa aturan pengelolaan danau belum berjalan secara maksimal.
Ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) masih aktif beroperasi, meskipun sudah diketahui bahwa sisa pakan ikan dari KJA tersebut menjadi penyebab utama sedimentasi dan pendangkalan danau.
“Pengawasan yang maksimal sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi kedua danau ini sebagaimana mestinya. Penataan tetap perlu dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar,” kata Muzli.
Menurutnya, pergantian kepala dinas selama ini belum memberikan perubahan signifikan terhadap penataan danau.
Selain KJA, Muzli juga menyoroti pembangunan gedung dan tempat usaha di sekitar danau yang semakin masif.
Ia meminta DLH untuk menginventarisasi bangunan-bangunan tersebut dan menegakkan aturan secara tegas.
“Danau Maninjau dan Singkarak memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat, tetapi peran strategis ini tidak diikuti dengan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Tak lupa, Muzli juga mengungkapkan bahwa pencemaran dari KJA terus meningkat di setiap tahun.
“Tingginya kadar limbah organik dari sisa pakan ikan menyebabkan kualitas air di kedua danau tersebut menurun drastis, sehingga mengancam keberlanjutan ekosistemnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Fuaddi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penertiban KJA di kedua danau.
“Kami terus berupaya menangani permasalahan ini dengan langkah-langkah yang diarahkan untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Fuaddi mengakui bahwa perkembangan KJA yang pesat menjadi salah satu kontributor utama pencemaran.
DLH berkomitmen untuk mengurangi dampak buruk dari limbah organik yang dihasilkan KJA, sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Melalui rapat tersebut, Komisi IV dan DLH sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan guna menyelamatkan Danau Singkarak dan Maninjau dari kerusakan yang lebih parah.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel