Komisi C DPRD Payakumbuh Kunjungi Dinas Pendidikan Setempat, Bahas Program dan Anggaran

Komisi C DPRD Payakumbuh Kunjungi Dinas Pendidikan Setempat, Bahas Program dan Anggaran
Komisi C DPRD Payakumbuh Kunjungi Dinas Pendidikan Setempat, Bahas Program dan Anggaran

TOPSUMBAR – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada Senin, 20 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di dinas tersebut.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, bersama Wakil Ketua Febriadi dan anggota lainnya, yakni Dahler, Mesrawati, Adi Suryatama, dan Mardion Fernandes.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Payakumbuh sekaligus Koordinator Komisi C, Wirman Putra, juga turut hadir.

Mereka diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, S.Pd., M.Pd.

Dalam pertemuan ini, Fitrayanto menyoroti pentingnya kejelasan terkait pelaksanaan program prioritas, terutama alokasi dana bantuan sosial (bansos) untuk jenjang SD dan SMP.

Ia juga menekankan pentingnya program makan bergizi yang dinilai krusial untuk kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dana bansos untuk SD dan SMP tersalurkan tepat sasaran dan program makan bergizi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fitrayanto.

Sementara itu, Adi Suryatama, anggota Komisi C, juga turut mempertanyakan anggaran untuk pembayaran honor guru dan tunjangan.

Adi juga meminta informasi tentang keberlanjutan program beasiswa yang masuk dalam data Penerima Tunjangan Kesejahteraan Sosial (PTKS) pada 2025.

“Kami ingin memastikan honor guru sudah sesuai dengan anggaran dan mendapatkan kejelasan mengenai program beasiswa 2025,” kata Adi.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat terkait pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).

Ia meminta agar persoalan ini dapat segera diatasi untuk mencegah keresahan orang tua.

“Kami berharap masalah pembelian LKS ini segera ditertibkan agar tidak menjadi beban bagi orang tua siswa,” ungkap Wirman.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril, memaparkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp209,4 miliar untuk mendukung program pendidikan.

Dana tersebut, menurutnya, telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masing-masing bidang.

Dikatakannya, realisasi beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), yang mencakup sekitar 250 siswa TK, 500 siswa SD, dan 600 siswa SMP merupakan program yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Selain itu, Dasril menguraikan bahwa program makan bergizi memiliki cakupan luas, meliputi siswa sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat agar kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak dapat lebih optimal.

Terkait isu pembelian LKS, Dasril menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menertibkan praktik iuran yang tidak sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menertibkan iuran yang tidak sesuai dan memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

Komisi C DPRD berharap kunjungan ini dapat mendorong pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di Dinas Pendidikan menjadi lebih efektif, sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Kota Payakumbuh.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait