Komisi B DPRD Kota Binjai Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Perda Trotoar dan UHC

Komisi B DPRD Kota Binjai Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Perda Trotoar dan UHC
Komisi B DPRD Kota Binjai Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Perda Trotoar dan UHC

TOPSUMBAR – Dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peraturan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif, Komisi B DPRD Kota Binjai mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (15/1/2025).

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Rombongan Komisi B DPRD Kota Binjai disambut oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir, serta Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Dahrul Idris.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan lebih dalam terkait regulasi, khususnya mengenai dua isu utama: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang trotoar dan optimalisasi program Jaminan Kesehatan untuk warga atau Universal Health Coverage (UHC).

“Saat ini, Perda terkait program Jaminan Kesehatan bagi warga di Kota Binjai sudah dilaunching, tetapi pelaksanaannya belum maksimal. Sementara itu, Perda mengenai trotoar belum tersedia sama sekali. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pencerahan terkait kendala yang sedang kami hadapi di Kota Binjai,” ujar Ketua Komisi B.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini bisa menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Binjai.

“Semoga pertemuan ini memberikan ilmu baru yang dapat kami terapkan untuk kesejahteraan warga Kota Binjai,” tambahnya.

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyambut dengan hangat rombongan dari DPRD Kota Binjai dan menyampaikan apresiasi atas upaya koordinasi yang dilakukan.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari teman-teman DPRD Kota Binjai. DPRD Sumbar selalu terbuka dalam berbagi informasi terkait peraturan daerah atau hal lain yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik dari dalam maupun luar Sumatera Barat,” ujar Maifrizon.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program UHC di Sumatera Barat belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih berjalan sebagaimana biasanya.

“Kami berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Semoga kunjungan ini menghasilkan manfaat nyata untuk kemajuan daerah masing-masing,” tutup Maifrizon.

Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi dan berbagi pandangan terkait penyusunan dan implementasi peraturan daerah yang lebih baik, khususnya dalam mendukung infrastruktur trotoar dan program kesehatan bagi masyarakat.

(HT)

Pos terkait