Komisi A DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Kesejahteraan dan Program Sosialisasi Perda

Komisi A DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Kesejahteraan dan Program Sosialisasi Perda
Komisi A DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Kesejahteraan dan Program Sosialisasi Perda

TOPSUMBAR – Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/1/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi informasi mengenai pengelolaan keuangan, kesejahteraan anggota dewan, serta pelaksanaan program sosialisasi peraturan daerah (sosper) dan kunjungan kerja (kunker).

Rombongan DPRD Sumut yang dipimpin Ziera Salim Ritonga disambut oleh Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, didampingi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Mairizon.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Ziera Salim Ritonga menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menggali perbandingan kebijakan terkait kesejahteraan dan perlakuan keuangan bagi pimpinan serta anggota dewan.

“Kami ingin mengetahui apakah ada mekanisme yang berbeda terkait sosper dan kunjungan kerja di Sumbar, mengingat setiap daerah memiliki kebijakan yang tidak selalu sama,” ungkap Ziera.

Ia juga menyoroti perbedaan besaran dana sosper yang bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah Sumbar mengalokasikan anggaran untuk dana transportasi peserta sosper.

Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar menjelaskan bahwa setelah pandemi Covid-19, kebijakan anggaran menjadi lebih ketat akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran.

Salah satu langkah konkret adalah pemotongan perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Kami sedang melakukan kajian mendalam untuk menindaklanjuti aturan tersebut. Namun, efisiensi dan efektivitas tetap menjadi prioritas dalam setiap program,” jelas Irsyad.

Ia juga memaparkan tantangan yang dihadapi Sumbar dalam pengelolaan APBD, terutama setelah perubahan regulasi perpajakan yang berdampak signifikan pada pendapatan daerah.

“Kami mengalami penurunan anggaran hingga Rp1 triliun pada APBD 2025,” ungkapnya.

Terkait sosper, Irsyad menjelaskan bahwa DPRD Sumbar melaksanakannya dua kali setiap masa persidangan atau enam kali dalam setahun.

Setiap pertemuan dihadiri hingga 300 peserta, yang masing-masing menerima dana transportasi sebesar Rp150 ribu.

“Laporan keuangan kegiatan sosper kami upayakan selalu transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon, menyambut baik kunjungan DPRD Sumut tersebut.

Ia berharap diskusi ini dapat memperkaya wawasan kedua pihak dalam mengelola keuangan dan program kerja secara lebih efektif.

“Kunjungan ini adalah kesempatan yang baik untuk saling berbagi informasi dan pengalaman demi meningkatkan kinerja DPRD di kedua provinsi,” ujar Mairizon.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait