TOPSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi meresmikan perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan Pelatihan Kesehatan (Pelkes) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sumbar.
Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan pembukaan papan nama oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, didampingi Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, pada Kamis (30/1/2025) di Kantor UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui perubahan status UPTD tersebut.
“Kami menyampaikan selamat atas peresmian BLUD ini. Semoga perubahan status ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat Sumbar,” ujar Muhidi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa BLUD UPTD BKOM dan Pelkes ini merupakan BLUD ke-39 yang telah diresmikan di Provinsi Sumatera Barat.
“Dengan status BLUD, kami berharap pelayanan kesehatan di sini dapat lebih mandiri, profesional, dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar, Drg. Afando Ekardo, menjelaskan bahwa proses perubahan status tersebut telah dimulai sejak 2022 dan akhirnya terealisasi pada 7 Januari 2025 dengan diterbitkannya surat keputusan dari Gubernur Sumbar.
“BKOM dan Pelkes memiliki peran penting dalam pelatihan-pelatihan kesehatan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan serta kualitas kesehatan masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fasilitas yang tersedia di kompleks BKOM dan Pelkes Sumbar cukup memadai, dengan kapasitas 60 kamar, aula pertemuan, dan kolam wisata yang dapat digunakan untuk kegiatan memancing.
“Ke depannya, fasilitas ini juga akan digunakan sebagai pusat bimbingan belajar bagi calon peserta seleksi sekolah kedinasan serta TNI/Polri,” tambah Drg. Afando.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel