TOPSUMBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion memberikan apresiasi terhadap Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam upayanya memberantas tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Padang.
Hal ini disampaikannya dalam agenda pertemuan dengan awak media di ruang kerjanya pada Senin (20/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Muharlion menyampaikan pandangannya terkait upaya pemberantasan tawuran dan balap liar yang semakin marak di Kota Padang.
“Walaupun masih ada warga yang terlibat dalam aksi tawuran, saya melihat Polda Sumbar telah bekerja cukup optimal dalam menangani permasalahan ini di berbagai titik Kota Padang,” ungkap Muharlion.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mendukung langkah kepolisian dalam mengatasi masalah ini.
Menurutnya, pemberantasan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan keterlibatan tokoh masyarakat, ulama, serta pemimpin adat.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara cerdik pandai, ulama, dan niniak mamak sangat penting untuk membantu memberantas tawuran yang mengganggu kenyamanan warga. Jika melihat ada potensi terjadi tawuran, masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” jelas Muharlion.
Terkait temuan senjata tajam rakitan yang kerap digunakan dalam tawuran, Muharlion juga menyerukan kepada para pekerja pandai besi dan toko las untuk tidak menerima pesanan pembuatan senjata tajam.
“Demi kebaikan bersama, saya mengingatkan para pandai besi dan pekerja las agar tidak melayani pesanan pembuatan senjata tajam dari pelaku tawuran. Jika mereka berhenti menyediakan senjata, saya yakin aksi tawuran dengan senjata tajam rakitan dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Asih Febriani menyebut aksi tawuran saat ini telah bertransformasi menjadi bentuk eksistensi yang sering dipamerkan di media sosial.
Menurutnya, tawuran kini lebih terorganisasi, dengan lokasi bentrokan yang disepakati oleh kelompok-kelompok pelaku, yang sebagian besar terdiri dari remaja di bawah umur.
“Tawuran saat ini menjadi ajang menunjukkan eksistensi kelompok remaja. Mereka sering kali mengatur lokasi bentrokan sebagai bagian dari gaya hidup yang mereka banggakan, meskipun mayoritas dari mereka masih di bawah umur,” paparnya.
Ia menambahkan, perilaku ini merupakan bentuk solidaritas sosial yang menyimpang dan mengarah pada tindakan kriminal.
“Di usia remaja, solidaritas sosial mulai terbentuk. Namun, sayangnya, solidaritas ini sering kali diarahkan pada perilaku negatif demi kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Eka juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam mencegah tawuran.
Ia merekomendasikan pembatasan aktivitas sosial remaja pada malam hari sebagai salah satu langkah preventif.
“Orang tua perlu melarang anak-anak mereka untuk beraktivitas di luar rumah setelah waktu Isya. Dukungan dari tingkat RT dan RW dalam menjaga ketertiban lingkungan juga sangat diperlukan. Jika tetap terjadi pelanggaran, pemerintah harus memberikan efek jera sesuai aturan hukum dan peraturan daerah yang berlaku,” tutupnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel