TOPSUMBAR – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi dalam Pelaksanaan APBD dan APBN.
Pernyataan ini disampaikan Muharlion dalam wawancara melalui panggilan WhatsApp kepada awak media, Jumat (31/1/2025).
“Tentu kami mendukung pelaksanaan Inpres tersebut,” ujar Muharlion dengan tegas.
Menurutnya, selama pemangkasan anggaran tersebut ditujukan untuk kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan Kota Padang, DPRD tidak akan mempermasalahkannya.
Namun, Muharlion menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
“Kebijakan seperti ini harus disepakati bersama antara DPRD dan Pemko. Tidak bisa hanya satu pihak saja yang memutuskan,” tambahnya.
Merujuk pada Inpres tersebut, anggaran untuk kunjungan kerja (kunker) dan perjalanan dinas akan dipangkas hingga 53,9%.
Selain itu, beberapa kegiatan lain yang bersifat seremonial juga akan mengalami pemotongan anggaran.
“Kita harus siap menjalankan arahan ini. Setidaknya ada tujuh jenis kegiatan daerah yang anggarannya dipangkas, terutama yang sifatnya seremonial,” ungkap Muharlion.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya keadilan dalam penerapan kebijakan ini.
Pemangkasan anggaran, menurutnya, tidak hanya diberlakukan di tingkat daerah, tetapi juga harus diterapkan di tingkat pusat, termasuk kementerian dan lembaga negara seperti DPR RI.
“Jangan hanya daerah yang diminta mengencangkan ikat pinggang, pusat juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran di daerah tidak boleh hanya difokuskan untuk mendukung program pemerintah pusat.
Daerah, menurutnya, memiliki visi, misi, dan program unggulan kepala daerah yang juga membutuhkan anggaran memadai agar dapat terealisasi dengan baik.
“Program unggulan kepala daerah adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan ini harus tetap seimbang agar roda pembangunan daerah berjalan lancar,” tutup Muharlion.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel