TOPSUMBAR – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut positif gencatan senjata yang disepakati antara Hamas Palestina dan Israel, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, pada Rabu (15/1/2025).
Gencatan senjata ini akan berlaku selama enam pekan, dimulai pada Minggu (19/1/2025), dan dianggap sebagai langkah awal untuk menghentikan kekerasan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Mardani menganggap langkah ini sangat penting meski terlambat, mengingat implementasinya seharusnya sesuai dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735.
Ia berharap gencatan senjata ini dapat menghentikan genosida di Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan menarik pasukan Israel dari wilayah yang dilanda konflik tersebut.
“Langkah ini sangat positif, tetapi kita harus memastikan bahwa gencatan senjata ini segera menghentikan kekerasan, memberi akses kemanusiaan, dan pasukan Israel harus segera ditarik. Ini adalah mandat yang harus dijalankan,” ujar Mardani dikutip dari Parlementaria pada Sabtu (18/1/2025).
Meski demikian, Mardani menyoroti bahwa gencatan senjata ini belum sepenuhnya ideal.
Selain itu, ia turut mengungkapkan keprihatinannya setelah Israel kembali melakukan serangan udara di Gaza utara yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan.
“Ini adalah kebiasaan Israel yang harus kita waspadai. Serangan yang kembali terjadi pada warga sipil jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.
Mardani juga menekankan pentingnya peran komunitas internasional dalam memastikan kesepakatan ini bertahan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut oleh Israel.
Salah satu isu yang turut disoroti adalah pengesahan undang-undang di Knesset yang melarang operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menurutnya merupakan tindakan ilegal.
“UNRWA sangat penting bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina. Kami akan membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union untuk memperjuangkan pengembalian peran UNRWA dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina,” lanjut Mardani.
Selain itu, Mardani menegaskan bahwa gencatan senjata ini harus menjadi langkah awal untuk membawa para pelaku genosida di Gaza ke Mahkamah Pidana Internasional.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia, melalui DPR dan pemerintah, akan segera mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza.
“Semoga gencatan senjata ini menjadi langkah awal untuk perdamaian dan kita dapat segera membantu saudara kita di Gaza,” tutup Mardani dengan harapan.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel