TOPSUMBAR – Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS pada Selasa (21/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tata kelola pemutakhiran data penerima bantuan sosial dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran melalui validasi data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul, menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo berdasarkan survei Litbang Kompas yang mengukur kepuasan masyarakat terhadap 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam survei tersebut, 80,9 persen responden menyatakan puas, sementara 19,1 persen lainnya tidak puas.
Salah satu keluhan yang muncul adalah terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, yang mencapai 29,2 persen.
“Maka itu, Presiden meminta untuk melakukan validasi data, dan BPS dipilih sebagai lembaga yang paling tepat untuk melakukan hal ini, agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos RI, Jumat (24/1/2025).
Gus Ipul menambahkan bahwa pemutakhiran data sangat penting karena data tersebut bersifat dinamis dan perlu mekanisme yang dapat mengelola perubahan data tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kemensos mengusulkan dua mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial, yakni melalui jalur formal dan partisipatif.
Jalur formal mencakup pemutakhiran data melalui RT/RW, musyawarah desa, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang kemudian ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
Sedangkan jalur partisipatif memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PKH serta Dinas Sosial.
“Dari DTSEN, yang merupakan bagian dari usul sanggah, kami akan mengirim data ke BPS untuk dimutakhirkan dan kemudian dikembalikan ke Kemensos untuk diproses lebih lanjut,” ujar Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga menjelaskan tentang jangka waktu pemutakhiran data.
Bantuan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan diharapkan dapat mengacu pada DTSEN untuk penyaluran bantuan pada triwulan kedua tahun ini.
“Kita akan mengadopsi perangkingan data dari BPS terkait kriteria fakir miskin dan penerima bantuan, termasuk kriteria untuk melakukan graduasi atau mengeluarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial,” jelasnya.
Gus Ipul juga menyebutkan adanya potensi exclusion error, inclusion error, dan on demand.
Exclusion error terjadi ketika orang miskin tidak mendapat bantuan karena masalah administratif seperti KTP atau KK yang tidak sesuai domisili.
Inclusion error terjadi ketika penduduk yang tidak layak menerima bantuan tetap mendapatkannya, sementara on demand merujuk pada penduduk yang merasa layak menerima bantuan namun tidak termasuk dalam kelompok sasaran.
Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti, Plt Kepala BPS, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kemensos.
Ia menyampaikan bahwa DTSEN ditargetkan selesai pada akhir Januari, termasuk perangkingan data.
“Kami tinggal menunggu Inpres yang telah ditandatangani, agar regulasinya jelas. Dengan demikian, kami bisa menyerahkan data sambil terus menyempurnakan Kepmen dan Permen terkait,” ujar Amalia.
Amalia juga menjelaskan bahwa data dapat diperbarui setiap hari dalam DTSEN, dengan pembaruan formal dilakukan setiap tiga bulan sekali sebelum penyaluran bantuan.
“BPS akan melakukan pemutakhiran data setiap bulan dan Kemensos akan menerima data tersebut tiga bulan sekali,” kata Amalia.
Selain itu, BPS siap mendampingi pada saat verifikasi dan validasi di kabupaten atau kota untuk memastikan bahwa data yang masuk ke DTSEN sudah bersih dan akurat.
Kemensos juga akan terus berkoordinasi dengan BPS mengenai Indeks Kesulitan Geografis, karena daerah dengan kesulitan geografis sering kali memiliki angka kemiskinan yang lebih tinggi, yang mempengaruhi distribusi bantuan sosial.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel