Kapolres Padang Panjang Ungkap Kasus Menonjol Selama 2024, Berikut Review Kegiatan dan Pelaksanaan Operasi

TOPSUMBAR – Kepala kepolisian resor (Kapolres) Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P mengungkap kasus menonjol di wilayah hukum Polres Padang Panjang selama tahun 2024.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar press release akhir tahun Polres Padang Panjang, Selasa (31/12/2024).

Selain mengungkap kasus menonjol, pada press release yang digelar di hall lantai III Balaikota Padang Panjang bersamaan dengan rilis akhir tahun Pemko Padang Panjang, Kapolres juga mereview progress kegiatan satuan dan bagian di Polres Padang Panjang serta pelaksanaan operasi selama tahun 2024.

Kapolres memaparkan selama tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang menerima 198 laporan polisi dengan penyelesaian perkara sebanyak 63 kasus.

“Dari jumlah kasus tersebut, kasus menonjol adalah kasus pencurian (39 kasus), di susul kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor (28 kasus), dan kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat (24 kasus), serta kasus penganiayaan (25 kasus),” rinci Kapolres.

Kemudian, pada kegiatan satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas), selama tahun 2024 bhabinkamtibmas jajaran Polres Padang Panjang berhasil menyelesaikan kasus melalui problem solving sebanyak 151 kegiatan.

Rinciannya, Polsek Padang Panjang sebanyak 94 kegiatan, Polsek X Koto sebanyak 11 kegiatan, Polsek Batipuh sebanyak 42 kegiatan, dan Polsek Batipuh Selatan sebanyak 4 kegiatan.

Adapun trend kasus yang diselesaikan melalui problem solving oleh bhabinkamtibmas jajaran Polres Padang Panjang selama tahun 2024, adalah pencurian sebanyak 18 kasus, pertengkaran (7 kasus), pengancaman (4 kasus), selisih paham (31 kasus), tanah (17 kasus).

Kemudian, kekerasan dalam rumah tangga (3 kasus), penggelapan (3 kasus), pelecehan (1 kasus), penganiayaan (15 kasus), pengrusakan (3 kasus), putas atau racun ikan (1 kasus).

Lalu, penipuan (3 kasus), perkelahian (18 kasus), hutang piutang (17 kasus), penghinaan (1 kasus), pencemaran nama baik (1 kasus), warisan (1 kasus), tambang (1 kasus), dan perzinahan (1 kasus).

Selanjutnya, pada kegiatan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padang Panjang selama tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total jumlah tersangka sebanyak 34 orang.

“Barang bukti berhasil diamankan adalah, Sabu (196, 56 gram), Ganja kering (95, 16 gram),” terang Kapolres.

Seterusnya, pada kegiatan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Panjang selama tahun 2024, kasus kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang sebanyak 75 kasus, dengan korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 163 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp219. 300.000.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 berjumlah 1199 kasus dengan data barang bukti SIM 544 lembar, STNK 445 lembar, kendaraan 210 unit.

“Dari data pelanggaran yang terjadi selama tahun 2024 didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 975 berkas tilang,” tutur Kapolres.

Lebih jauh, disampaikan Kapolres, pada kegiatan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Padang Panjang, jumlah tahanan selama tahun 2024 sebanyak 93 orang. Dengan rincian, tahanan laki-laki dewasa sebanyak 85 orang, tahanan perempuan 3 orang, dan tahanan anak-anak 5 orang.

Kemudian, pada bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Polres Padang Panjang telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebanyak 78 personel. Baik keberhasilan dalam ungkap kasus,  kecepatan pengiriman laporan, respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, serta personal yang memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.

“Selama tahun 2024 Polres Padang Panjang juga telah mengirimkan personel mengikuti pendidikan kejuruan (DIKJUR) ke luar daerah, seperti ke Serpong, Banyu Biru, Soreang, Mega Mendung, sebanyak 18 personel dan 14 personel mengikuti pelatihan di SPN Polda Sumbar,” beber Kapolres.

“Selain pemberian penghargaan bagi personel, juga pemberian sanksi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Rinciannya 1 orang PDTH dan 2 orang penempatan khusus,” sambungnya melanjutkan.

Seterusnya, pada kegiatan bagian Perencanaan, prestasi Polres Padang Panjang selama tahun 2024, berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh eksternal yaitu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang, merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.

“Dari hasil SKM mengenai pelayanan publik pada unit penyelenggara layanan SIM, SKCK, SPKT di lingkungan Polres Padang Panjang, indeks kepuasan masyarakat Kota Padang Panjang untuk tahun 2024 terhadap layanan publik Polres Padang Panjang mendapat nilai 85,89 (kategori baik),” imbuhnya.

Pada bagian akhir press release, Kapolres juga menyampaikan  pelaksanaan operasi Polres Padang Panjang selama tahun 2024 yang terbagi kepada dua operasi, operasi terpusat dan operasi mandiri kewilayahan.

Pada operasi terpusat, yaitu Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dengan sasaran Kamseltibcarlantas (4 – 17 Maret 2024), Operasi Ketupat Singgalang 2024 dengan sasaran operasi pengamanan hari raya Idul Fitri (4 – 16 April 2024).

Kemudian, Operasi Patuh Singgalang 2024 dengan sasaran Kamseltibcarlantas (15 – 28 Juli 2024), Operasi Zebra Singgalang 2024 dengan sasaran Kamseltibcarlantas (14 – 27 Oktober 2024), Operasi Lilin Singgalang 2024 dengan sasaran pengamanan natal dan tahun baru (21 Desember 2024 – 2 Januari 2025).

Sedangkan Operasi Mandiri Kewilayahan terdiri dari Operasi Antik Singgalang 2024 dengan sasaran peredaran narkoba (2 – 15 Mei 2024), Operasi Kontiligensi Bencana Alam dengan sasaran penanganan bencana alam (12 – 25 Mei 2024).

Lalu, Operasi Jaran Singgalang 2024 dengan sasaran Curanmor (30 Mei 2024-12 Juni 2024), Operasi Sikat 2024 dengan sasaran Curat dan Curas (25 Juni – 8 Juli 2024), Operasi Pekat Singgalang 2024 dengan sasaran judi, miras, premanisme, gepeng dan PSK (26 Juni 2024 – 8 Juli 2024), serta Operasi Mantapraja Singgalang 2024 dengan sasaran pengamanan pilkada serentak tahun 2024.

Dalam press release ini Kapolres turut didampingi waka polres, sejumlah Kasat dan personil bagian Humas.

Turut juga dihadiri Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Penjabat Sekdako, Winarno,staf ahli wali kota, Kadis Kominfo, Ampera Salim, dan puluhan awak media.

(AL)

Pos terkait