TOPSUMBAR – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pengepul barang bekas yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, pada Rabu (22/1/2025).
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pengepul barang bekas tersebut sudah sering diberikan imbauan dan teguran oleh pihak kelurahan, Kasi Trantib, dan Satpol PP BKO Kecamatan Kuranji.
“Pengepul barang bekas ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat menumpuk barang, yang tentu saja dapat merusak estetika kota dan kebersihan lingkungan. Selain itu, tindakan ini juga melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Eka.
Eka menambahkan, penertiban berawal dari laporan masyarakat sekitar. Satpol PP bersama BKO Kecamatan Kuranji langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan memberikan teguran persuasif kepada pemilik lapak barang bekas.
Selain itu, petugas juga meminta pemilik untuk segera merapikan tumpukan barang yang menggunakan bahu jalan.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan satu unit timbangan dan memberikan surat panggilan kepada pemilik untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami juga mengimbau pemilik untuk merapikan barang-barangnya sendiri. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Eka juga menyampaikan bahwa pengawasan terus dilakukan di sejumlah kawasan, termasuk di depan kantor Balai Kota Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, di mana petugas mengamankan gerobak milik PKL yang ditinggalkan di fasilitas umum.
“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi yang kami larang adalah berjualan di atas trotoar dan badan jalan, karena itu merampas hak-hak pejalan kaki dan saudara-saudara kita yang disabilitas,” tegas Eka.
Ia berharap masyarakat Kota Padang dapat mematuhi peraturan yang ada, menjaga ketertiban umum, dan berperan dalam menciptakan kota yang bersih, indah, dan nyaman.
“Siapa lagi yang akan menjaga kota kita ini jika bukan kita bersama? Kami berharap masyarakat tetap patuh terhadap aturan untuk mewujudkan Kota Padang yang BERIMAN (Bersih, Indah, dan Nyaman),” harapnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel