DPRD Sumbar Bahas Masalah Pemetaan Formasi PPPK dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman

DPRD Sumbar Bahas Masalah Pemetaan Formasi PPPK dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman
DPRD Sumbar Bahas Masalah Pemetaan Formasi PPPK dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman

TOPSUMBAR – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman pada Jumat (31/1/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran pimpinan DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, Ketua Komisi I Sawal, SH, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, SH, sejumlah anggota DPRD lainnya dari Komisi V, serta perwakilan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan berbagai masalah terkait formasi PPPK.

Salah satu isu yang diangkat adalah ketidaksesuaian penempatan tenaga kerja dengan kompetensi yang dimiliki.

“Contohnya, ada tenaga kebersihan yang dipindahkan menjadi tenaga administrasi, tetapi saat diminta mengoperasikan aplikasi, tidak bisa melakukannya dengan baik,” jelas Ketua Forum.

Permasalahan lain yang disorot adalah ketimpangan dalam rekrutmen tenaga di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

“Seharusnya formasi untuk tiga orang dari dalam daerah, tetapi malah diisi oleh orang luar. Sementara tenaga bertambah, honor yang diterima tetap sama saja,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan solusi atas permasalahan yang ada.

“Kami akan memperjuangkan hak ini, tentu dengan tetap mengikuti regulasi pusat. Kami juga akan berupaya membahas formasi yang lebih tepat, meskipun permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga di daerah lain,” ujarnya.

Ketua Komisi I Sawal, SH menambahkan bahwa pihaknya siap memperbaiki pemetaan formasi tenaga kerja ke depannya serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Dalam jangka panjang, kami akan terus mendorong perbaikan kebijakan ini dan menyampaikannya kepada pusat,” jelas Sawal.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dengan pemerintah provinsi.

“Persoalan ini tidak akan selesai hanya di tingkat kabupaten atau provinsi. Pemerintah provinsi harus dilibatkan agar suara daerah didengar oleh pemerintah pusat. Masalah honorer, baik di THL maupun sektor pendidikan, masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ungkapnya.

Menutup audiensi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan pentingnya penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan instansi.

“Kami akan memastikan penempatan tenaga PPPK sesuai dengan instansi dan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke tingkat pusat,” tutup Evi Yandri.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait