DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Wako-Wawako Terpilih 2024

DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Wako-Wawako Terpilih 2024
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Wako-Wawako Terpilih 2024

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat pada Jumat, 17 Januari 2025.

Rapat tersebut digelar dalam rangka mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi, sekaligus usulan pengesahan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi tentang penetapan pasangan calon terpilih.

“Berdasarkan keputusan KPU Bukittinggi nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Bukittinggi tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025, kami mengumumkan usulan pemberhentian saudara H. Erman Safar dan H. Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2020-2024. Selain itu, kami juga mengusulkan pengesahan penetapan saudara H.M. Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030,” jelasnya.

Syaiful menambahkan, usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai jadwal.

Ia juga mengimbau masyarakat Bukittinggi untuk bersatu kembali pasca-Pilkada demi kemajuan kota.

“Pilkada telah selesai. Mari kita bersatu, menghilangkan perbedaan, dan bersama-sama membangun Bukittinggi yang lebih baik. Selamat kepada saudara Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis yang telah mendapat kepercayaan rakyat. Terima kasih kepada saudara Erman Safar dan Marfendi atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir,” ujar Syaiful.

Pada Pilkada 2024, pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis yang maju dengan nomor urut 04 berhasil meraih suara terbanyak, dengan 31.480 suara atau 51,7 persen dari total pemilih.

Hasil ini mengukuhkan mereka sebagai pasangan calon terpilih untuk memimpin Bukittinggi hingga 2030.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengapresiasi proses Pilkada 2024 yang berlangsung damai dan demokratis.

Selain itu, Marfendi turut mengapresiasi keputusan KPU yang telah menetapkan hasil pemilihan pada Pilkada 2024 lalu yakni, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ramlan Nurmatias dan Bapak Ibnu Asis sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk memenuhi harapan masyarakat Bukittinggi,” ucap Marfendi.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kekurangan selama masa jabatannya bersama Wali Kota Erman Safar.

Marfendi berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk membangun Bukittinggi yang lebih maju.

“Kami mengajak semua pihak untuk melupakan perbedaan selama Pilkada dan bersatu membangun kota tercinta ini. Semoga Bukittinggi terus berkembang menjadi kota yang sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan,” tutupnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait