Diduga Memaksa Pengunjung Toko, Seorang Pengamen Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Mata Air

Diduga Memaksa Pengunjung Toko, Seorang Pengamen Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Mata Air
Diduga Memaksa Pengunjung Toko, Seorang Pengamen Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Mata Air

TOPSUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pengamen di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung toko untuk memberikan uang saat mengamen.

Tindakan ini dilakukan Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku pengamen tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang, M. Ajis, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada pengamen yang diduga memaksa meminta uang kepada pengunjung toko. Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” ujar Ajis pada Sabtu malam.

Petugas Satpol PP berhasil mengamankan pengamen yang dimaksud dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan.

Ajis menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penegakan aturan seperti ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa atau pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait