TOPSUMBAR – Sebanyak 42 bus Trans Padang dari empat koridor utama berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025, tanpa kepastian kapan akan kembali melayani penumpang.
Aksi mogok ini berdampak besar pada ribuan penumpang, termasuk pelajar yang akan memulai kembali aktivitas sekolah pada 6 Januari 2025 besok.
Koridor yang terkena dampak mogok adalah Koridor 2 (Pusat Kota – Bungus), Koridor 3 (Pusat Kota – Aia Pacah), Koridor 5 (Pasar Raya – Indarung), dan Koridor 6 (Pasar Raya – Universitas Andalas).
Sementara itu, Koridor 1 (Pasar Raya – Lubuk Buaya) dan Koridor 4 (Teluk Bayur – Terminal Anak Air) tetap beroperasi karena menggunakan bus hibah pemerintah.
Ardi, pengelola Trans Padang Koridor 6, menyatakan bahwa mogok terjadi karena belum adanya penandatanganan kontrak kerja antara pengelola bus dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).
Menurut Ardi, nilai kontrak yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Kami tidak bisa beroperasi tanpa kontrak yang disepakati. Bus-bus kami masih dalam status kredit, dan dengan situasi seperti ini, bagaimana kami bisa membayar cicilan?” ujar Ardi dikutip dari padek, Minggu (5/1/2025).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Hermanzen, pengelola Koridor 3.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) untuk kontrak 2025 sejak tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut dari Perumda PSM.
Hermanzen juga menegaskan bahwa hanya Koridor 1 dan 4 yang dapat beroperasi karena menggunakan bus hibah pemerintah, sementara bus di koridor lain adalah milik swasta yang masih terikat kredit.
Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha, mengakui polemik ini belum menemukan solusi.
Dikatakannya, anggaran operasional telah ditetapkan oleh DPRD Kota Padang dan hanya bisa diubah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Kami sudah menyiapkan kontrak kerja untuk 2025, tetapi pengelola belum menyetujui. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Padang untuk mencari jalan keluar,” ungkap Alvino.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mendesak Pemerintah Kota Padang untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, gangguan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemko harus segera turun tangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Apalagi, pekan depan anak-anak mulai kembali sekolah. Kita juga harus memastikan subsidi Rp45 miliar yang diberikan kepada Perumda PSM benar-benar dikelola dengan baik. Jika diperlukan, lakukan audit eksternal,” kata Mastilizal.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, juga menyayangkan penghentian layanan Trans Padang yang berdampak luas pada masyarakat.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah, Perumda PSM, dan operator bus seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan publik.
“Masalah ini seharusnya sudah bisa diselesaikan sebelum tahun baru. Gangguan seperti ini jelas merugikan masyarakat, baik dalam mobilitas, aktivitas ekonomi, maupun sosial,” ujar Adel.
Ombudsman Sumbar mendesak Pemerintah Kota Padang untuk segera menyelesaikan sengketa ini dengan langkah konkret.
Menurutnya, keterlambatan penanganan hanya akan memperburuk kondisi masyarakat yang bergantung pada layanan transportasi massal.
“Kami berharap semua pihak terkait segera duduk bersama dan menemukan solusi terbaik. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut dan semakin merugikan masyarakat,” tegas Adel.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia
kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel