Badan Gizi Nasional Sebut Penambahan Serangga Jadi Menu MBG Hanya untuk Wilayah Tertentu

Badan Gizi Nasional Sebut Penambahan Serangga Jadi Menu MBG Hanya untuk Wilayah Tertentu
Badan Gizi Nasional Sebut Penambahan Serangga Jadi Menu MBG Hanya untuk Wilayah Tertentu

TOPSUMBAR – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya akan diterapkan di wilayah tertentu yang telah terbiasa mengonsumsinya.

Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dadan Hindayana, menyatakan bahwa menu MBG tidak ditetapkan secara nasional, melainkan disesuaikan dengan ketersediaan pangan lokal di masing-masing daerah.

“Yang terpenting adalah kandungan gizinya tetap seimbang, yaitu 30 persen protein, 40 persen karbohidrat, dan 30 persen serat. Karena itu, setiap satuan pelayanan kami dilengkapi dengan ahli gizi yang bertugas menyusun menu berbasis sumber pangan lokal,” ujar Prof. Dadan, dikutip dari Detikhealth, Jumat (31/1/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, sumber protein tidak harus selalu sama di setiap daerah. Jika suatu wilayah memiliki ketersediaan telur yang melimpah, maka telur dapat menjadi pilihan utama. Begitu pula dengan daerah yang lebih banyak memiliki ayam atau ikan.

Sementara itu, di beberapa wilayah yang sudah terbiasa mengonsumsi serangga seperti belalang atau ulat sagu, makanan tersebut bisa dijadikan opsi alternatif.

Menurut Fahmi Arif Tsani, akademisi bidang Kesehatan Gizi Universitas Diponegoro dan Pengurus Kesehatan Lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU), serangga dapat menjadi sumber protein yang baik.

“Kandungan protein dalam belalang dan ulat sagu cukup tinggi, sekitar 15-20 gram per 100 gram bahan, sehingga bisa mencukupi sebagian dari kebutuhan protein harian,” jelas Fahmi.

Selain protein, serangga juga kaya akan vitamin dan mineral. Tren konsumsi serangga sebagai pangan juga sudah diterapkan di beberapa negara lain.

Singapura misalnya, telah mengizinkan konsumsi 16 jenis serangga, termasuk jangkrik, belalang, ulat bambu, dan ulat sutera, sebagaimana diatur oleh Badan Pengawas Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa MBG tidak menerapkan menu seragam secara nasional, melainkan menyesuaikan dengan potensi pangan dan budaya konsumsi lokal di setiap daerah.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait