TOPSUMBAR – Seorang anggota polisi, Brigadir JFS (43), ditemukan tewas gantung diri di tempat kerjanya di Polsek Harian, wilayah Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 27 Januari 2025, dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa jasad Brigadir JFS telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada pukul 22.35 WIB, malam itu.
Sedangkan proses autopsi terhadap jenazah juga dilakukan pada hari yang sama.
“Tadi malam pukul 22.35 WIB, laporan bahwasanya mayat sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, autopsi hari ini,” kata Kompol Siti Rohani dikutip dari detikSumut, Kamis (30/1/2025).
Brigadir JFS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Umum (Kasium) di Polsek Harian, diketahui tinggal bersama istrinya di asrama polisi yang berada di sekitar Polsek tersebut.
Kronologi penemuan jasadnya bermula saat istrinya, FM (40), mencoba menghubungi Brigadir JFS melalui telepon pada sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun, tidak ada respons dari sang suami. FM kemudian memutuskan untuk pergi ke Polsek Harian dan mendapati sepeda motor dinas milik Brigadir JFS terparkir di depan kantor.
Ketika memasuki kantor, FM terkejut menemukan Brigadir JFS tergantung di tiang pintu masuk ruangan Sium.
“Saat melihat kondisi tersebut, istri korban berupaya menegur korban namun korban tidak sadarkan diri. Istri korban kemudian memanggil masyarakat yang sedang berada di warung dekat Mako Polsek Harian,” jelas Kompol Siti Rohani.
Sementara itu, pihak Polres Samosir hingga kini belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Kasubag Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P Marpaung, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Samosir.
“Sabar, karena dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Samosir. Nanti pasti saya kabari,” ujar Bripka Vandu P Marpaung.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel