TOPSUMBAR – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mendistribusikan 20 ribu dosis vaksin untuk menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di lima wilayah prioritas terdampak.
Diketahui, vaksin tersebut merupakan bantuan dari Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma, Jawa Timur, yang diterima pada Selasa (14/1/2025).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, menyebutkan bahwa hingga saat ini tercatat 107 sapi terindikasi PMK di Sumbar.
Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat dengan 81 kasus, disusul Padang Pariaman dengan 66 kasus, Dharmasraya 42 kasus, dan Agam sebanyak 37 kasus.
“Sebanyak 20 ribu dosis vaksin PMK telah kami terima dan distribusikan ke daerah-daerah terdampak utama seperti Kota Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Agam, dan Pasaman Barat,” ujar Sukarli dikutip dari RRI Rabu (15/1/2025).
Selain vaksinasi, Sukarli menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mengendalikan lalu lintas ternak antarwilayah.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian peternak membeli sapi tanpa riwayat vaksinasi, yang sebagian besar berasal dari Sumatera Utara.
“Berdasarkan temuan kami, sapi yang dibeli dari luar daerah, seperti Sumatera Utara, sering kali tidak memiliki tanda nomor seri di telinganya. Ini menandakan bahwa sapi tersebut tidak memiliki riwayat vaksinasi,” jelas Sukarli.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pedagang ternak di Tanah Datar dan Lima Puluh Kota untuk berhati-hati dalam membeli sapi yang tidak memiliki tanda tersebut.
“Kami telah menyampaikan kepada pedagang untuk tidak membeli sapi yang tidak memiliki nomor telinga sebagai tanda vaksinasi,” tegasnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel