Wawako Solok Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai Kontrak BPBD

Wawako Solok Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai Kontrak BPBD

TOPSUMBAR – Wakil Wali kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok kepada ahli waris pegawai kontrak BPBD Kota Solok.

Acara tersebut berlangsung di halaman Bappeda Kota Solok, Senin (2/12/2024).

Santunan diberikan kepada ahli waris Ahad Ade Chandra, dengan total hak yang diserahkan sebesar Rp142 juta, ditambah beasiswa untuk dua anak sejumlah Rp131 juta.

Bacaan Lainnya

Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Ketenagakerjaan Kota Solok, Maulana, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, serta ASN dan non-ASN di lingkungan Balai Kota Solok.

Dalam sambutannya, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan komitmennya untuk memperluas manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk ASN dan pegawai kontrak, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kota Solok.

“Kami akan berupaya agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dirasakan oleh masyarakat seperti buruh, tukang ojek, dan kelompok pekerja lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial ini,” ujarnya.

Ramadhani juga menyampaikan apresiasi kepada ASN dan pegawai kontrak Kota Solok yang telah menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak atas komitmennya menjaga netralitas, serta kepada OPD yang berperan aktif dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk kembali fokus melanjutkan tugas dan tanggung jawab setelah berakhirnya masa pemilu.

“Mari kita lanjutkan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Dengan disetujuinya anggaran perubahan, kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan program-program yang telah direncanakan demi kemajuan Kota Solok,” pesan Wawako.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait