TOPSUMBAR – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok atas pencapaian kinerja Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota pada Jumat (20/12/2024).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, disaksikan oleh sejumlah pejabat Kota Solok, termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Novirna Hendayani, Kepala Bappeda Dr. Desmon, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Alwa Dudi.
Dalam kesempatan tersebut, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan serta tepat sasaran.
“Kami bersyukur atas kunjungan dan penghargaan dari KPPN Solok. Baru pekan lalu, kami juga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk TA 2025 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat. Kami berkomitmen agar alokasi dana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Zul Elfian juga mengungkapkan bahwa Kota Solok memiliki capaian positif dalam penanganan kemiskinan.
“Solok saat ini menempati posisi kedua angka kemiskinan terendah di Sumatera Barat dan peringkat ke-10 di tingkat nasional. Kami juga berhasil meraih nominasi perencanaan terbaik di Sumatera Barat serta peringkat ke-7 terbaik setara kota se-Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Solok sebagai mitra yang konsisten dalam pengelolaan keuangan.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja yang sangat baik selama 2024. Kami berharap Pemko Solok dapat terus mempertahankan prestasi ini dan menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang,” ucapnya.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel