Wakil Ketua DPRD Sumbar Sampaikan Aspirasi pada Sosialisasi Prolegnas RUU 2025-2029

Wakil Ketua DPRD Sumbar Sampaikan Aspirasi pada Sosialisasi Prolegnas RUU 2025-2029
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sampaikan Aspirasi pada Sosialisasi Prolegnas RUU 2025-2029

TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menghadiri kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 20 Desember 2024.

Agenda tersebut bertujuan mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 serta RUU Prioritas Tahun 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, jajaran Forkopimda, serta perwakilan DPR RI.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Nanda Satria mengusulkan agar RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern memasukkan kuota 30 persen bagi produk UMKM lokal.

Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat.

“Dalam RUU ini, kami meminta agar minimal 30 persen produk UMKM lokal mendapat tempat di ritel modern. Ini bertujuan membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing dengan produk multinasional,” ujar Nanda.

Nanda menambahkan bahwa kehadiran kuota UMKM lokal di pasar ritel modern, seperti minimarket dan supermarket, dapat membantu pelaku usaha kecil menjangkau pasar yang lebih luas.

Hal ini dianggap penting mengingat mayoritas pasar ritel modern, baik yang berskala nasional maupun lokal di Sumbar, masih didominasi oleh produk dari luar daerah.

Selain itu, Nanda juga mendorong RUU Perlindungan dan Kesehatan Guru masuk ke dalam prioritas legislasi nasional.

Menurutnya, perlindungan hukum dan kesejahteraan guru merupakan aspek penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Rombongan Baleg DPR RI dipimpin oleh Mulyadi bersama sejumlah anggota DPR RI, termasuk Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), dan Lisda Hendrajoni (NasDem).

Mulyadi menyampaikan bahwa sosialisasi Prolegnas ini dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah, guna menjaring masukan dari masyarakat daerah terkait penyusunan RUU.

“Kami ingin memastikan undang-undang yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, proses legislasi dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut kunjungan kerja Baleg DPR RI ini sebagai momentum strategis bagi Sumbar, terutama dalam menyampaikan aspirasi terkait RUU prioritas 2025.

Salah satunya adalah usulan revisi UU No. 20/2023 tentang ASN yang dinilai menimbulkan dampak negatif pada birokrasi, seperti ketidaksesuaian tugas dan fungsi, penurunan motivasi ASN, dan pembengkakan anggaran belanja pegawai.

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya revisi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ia berharap revisi tersebut dapat mengembalikan prinsip otonomi daerah yang lebih fleksibel, tanpa terlalu banyak intervensi dari pemerintah pusat.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait