Wakapolresta Padang Pimpin Pengecekan Rutin Senjata Api Dinas untuk Personel

Wakapolresta Padang Pimpin Pengecekan Rutin Senjata Api Dinas untuk Personel
Wakapolresta Padang Pimpin Pengecekan Rutin Senjata Api Dinas untuk Personel

TOPSUMBAR – Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, memimpin kegiatan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas beserta kelengkapannya yang dipegang oleh personel Polresta Padang pada Senin pagi (23/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas berkala guna memastikan senpi dalam kondisi layak dan aman digunakan.

Menurut AKBP Rully Indra Wijayanto, pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan surat-surat senpi, memastikan kelayakan fisik senjata, kebersihannya, serta kondisi amunisi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab anggota dalam menjaga dan merawat senjata api inventaris mereka. Dengan begitu, saat ada pengecekan mendadak, personel selalu siap,” jelas AKBP Rully.

Ia menambahkan bahwa selain memastikan senpi yang dipegang oleh anggota dalam kondisi terawat, senjata api yang disimpan di gudang juga harus dijaga dan tidak disalahgunakan.

“Tidak hanya mahir dalam menembak, setiap personel juga harus terampil dalam merawat senjata, termasuk melakukan bongkar pasang. Ini penting agar saat bertugas, anggota mampu mengatasi kendala teknis pada senjata mereka,” tambahnya.

AKBP Rully juga mengingatkan seluruh personel untuk menggunakan senjata api dengan kehati-hatian, mematuhi prinsip hukum dan kemanusiaan, serta selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dalam institusi kepolisian.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat. Pemeriksaan ini adalah pengingat untuk selalu patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Kabaglog Polresta Padang, AKP Tarmizi, turut memberikan arahan kepada personel mengenai pentingnya perawatan senpi.

Ia menekankan bahwa senjata yang dirawat dengan baik akan lebih siap digunakan saat diperlukan, baik dalam situasi rutin maupun darurat.

“Pengecekan rutin seperti ini memastikan senjata api tetap awet dan siap pakai kapan saja,” ujar AKP Tarmizi.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Padang, AKP Irwan Toni, mengingatkan personel untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menggunakan senjata api.

Ia menegaskan bahwa senjata hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

“Penggunaan senjata api harus sesuai kewenangan. Langkah ini menjadi komitmen Polresta Padang dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait