TOPSUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, RM dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024).
Informasi OTT ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Iya, benar. Pj Wali Kota Pekanbaru telah ditangkap,” ungkap Johanis dikutip dari kompas pada Selasa (3/12/2024).
Usai terjaring OTT tersebut, RM langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penjagaan di Polresta Pekanbaru pun diperketat pasca penangkapan tersebut.
Dilansir dari metrotvnews, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di depan Markas Polresta Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Operasi penangkapan berlangsung pada Senin petang, namun lokasi pasti dan detail kasus yang melibatkan RM belum diungkap oleh pihak KPK.
Namun dikabarkan, penangkapan ini akan melibatkan lebih dari satu pejabat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pejabat yang ditangkap.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan memberikan informasi resmi kepada publik,” kata Ghufron.
Keterangan lebih lengkap terkait OTT ini dijadwalkan akan disampaikan KPK pada Selasa, 3 Desember 2024 ini.
Diketahui sebelumnya, RM telah dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 lalu di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel