TOPSUMBAR – Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt melantik Rusli sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) wali nagari Palaluar pada Rabu, 11 Desember 2024 di kantor wali nagari setempat.
“Selamat bertugas kepada PAW wali nagari Palaluar, semoga sukses mengemban amanah,” ujar Wabup memberi sambutan.
Rusli menjadi PAW, mengisi sisa jabatan ditinggalkan Ebid Diana Putra, yang mundur karena menjadi Caleg pada 14 Februari 2024 lalu.
Rusli adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang otomotif, selain gemar berolahraga dan ahli pidato adat, beliau juga pernah menjadi anggota BPN Palaluar.
Sejak diberlakukan Perda Sumbar Nomor 9 tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari, tercatat sudah empat orang wali nagari hasil pemilihan langsung di Palaluar, Kecamatan Koto VII.
Pertama, J. Dt. Rj. Labiah periode 2001-2007, kedua Jarlis Sidin periode 2007-2013, ke-tiga H. Dasril, S.Sos periode 2013-2019 dan keempat Ebid Diana Putra periode 2019-2025.
Namun, tidak ada satupun wali nagari pilihan rakyat tersebut yang tuntas hingga satu periode, apalagi sampai dua periode.
Tiga orang wali nagari terakhir, mencalonkan diri menjadi anggota DPRD kabupaten, tetapi tidak ada satupun yang memperoleh kursi.
Dalam kesempatan kali ini, juga dilakukan pelantikan ketua TP-PKK nagari Palaluar.
Pelantikan PAW disaksikan pimpinan OPD, camat Koto VII, Forkopimca, mantan wali nagari, serta Bamus nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama dan wali nagari daerah tetangga.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel