TOPSUMBAR – Sebanyak 1.046 orang pelamar mengikuti seleksi PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung pada Senin-Selasa, 9-10 Desember 2024 di Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel Padang.
Seleksi PPPK tersebut yakni, ujian tertulis selama 100 menit dan ditambah registrasi selama 90 menit sehingga total waktu mencapai 190 menit.
Seleksi PPPK lingkup Pemkab Sijunjung yang diselenggarakan di Padang itu, juga dipantau langsung oleh Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius.
“Perlu diketahui, bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), artinya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah. Gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh PPPK juga lumayan memuaskan, ini semua juga tergantung pada beragam faktor termasuk tingkat golongan dan masa kerja,” kata Saptarius.
“Itu merupakan usulan Pemkab Sijunjung dan telah ditetapkan oleh Menpan RB untuk Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” ujar Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pensiun (PMP) Nasirun, SP menambahkan.
Nasirun pun merinci, formasi PPPK tersebut terdiri dari teknis 944 orang, tenaga guru 85 orang dan tenaga kesehatan 17 orang, sehingga jumlah pelamar PPPK mencapai 1.046 orang.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel