TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyambut kedatangan 16 Kepala Keluarga (KK) transmigran dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lampung.
Mereka akan ditempatkan di UPT Padang Tarok SP 1, Kecamatan Kamang Baru.
Rincian dari 16 KK tersebut adalah tujuh (7) KK Transmigran Daerah Penduduk Asal (TPA) dari DIY, terdiri atas dua (2) KK lima (5) jiwa dari Sleman, dua (2) KK tujuh (7) jiwa dari Kota Yogyakarta, dua (2) KK sembilan (9) jiwa dari Kulon Progo, dan satu (1) KK tiga (3) jiwa dari Gunung Kidul.
Selain itu, dua (2) KK berasal dari Lampung sebagai TPA, masing-masing satu (1) KK empat (4) jiwa dari Lampung Tengah dan satu (1) KK empat (4) jiwa dari Pringsewu. Adapun tujuh (7) KK sisanya adalah Transmigran Penduduk Setempat (TPS) sebanyak 24 jiwa.
Total keseluruhan warga transmigran yang tiba di UPT Padang Tarok SP 1 berjumlah 56 jiwa.
Acara penyambutan sekaligus pelepasan warga TPA dan TPS menuju Nagari Padang Tarok berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muaro Sijunjung pada Senin (16/12/24).
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat datang kepada warga Transmigran di Kabupaten Sijunjung.
“Kami dengan senang hati menyambut kedatangan warga transmigran dari DIY dan Lampung. Semoga dapat menjalani kehidupan dengan baik di SP 1 Padang Tarok,” ujar Bupati Benny.
Ia juga mengimbau para transmigran untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan baru, baik dengan sesama warga transmigran maupun penduduk lokal.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan antara pendatang dan masyarakat lokal. Semuanya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama,” tegasnya.
Bupati berharap program transmigrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan penduduk dan pembangunan.
“Transmigrasi adalah bagian dari program pemerintah yang berkesinambungan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
“Transmigran kali ini berasal dari Sleman, Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunung Kidul di DIY, serta Lampung Tengah dan Pringsewu di Lampung,” terangnya.
Para transmigran didampingi oleh petugas dari masing-masing daerah asal, petugas Kementerian Transmigrasi RI, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari DIY dan Lampung.
Khamsiardi menjelaskan bahwa pembangunan UPT Padang Tarok SP 1 dimulai sejak 2012.
Penempatan pertama dilakukan pada 2016 dengan jumlah 30 KK, disusul 191 KK pada 2018, yang berasal dari Jawa Tengah dan DIY.
Namun, berdasarkan evaluasi tahun 2022, terdapat 38 KK yang dicabut haknya karena tidak memenuhi kewajiban sebagai transmigran.
“Penempatan transmigran baru ini terdiri dari lima (5) KK untuk pembangunan RTJK dan 11 KK menggantikan warga yang sudah meninggalkan lokasi,” katanya.
“Hingga kini, pemukiman transmigrasi tersebut telah dihuni oleh 183 KK dengan total 718 jiwa. Fasilitas yang tersedia mencakup pembangkit listrik tenaga surya (portable), lahan pekarangan, lahan usaha, serta sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
“Pemerintah juga menyediakan jaminan hidup berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk peralatan dan pembekalan kepada transmigran,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, DIY, dan Lampung, serta pendamping dari Kementerian Transmigrasi RI.
Hadir pula Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kementerian Agama, kepala OPD di Kabupaten Sijunjung, Camat Kamang Baru, dan Wali Nagari Padang Tarok.
(AG/rilis)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel