Tim Klewang Ringkus Tersangka Pencurian Sepeda Motor di RS M.Djamil Padang

Tim Klewang Ringkus Tersangka Pencurian Sepeda Motor di RS M.Djamil Padang
Tim Klewang Ringkus Tersangka Pencurian Sepeda Motor di RS M.Djamil Padang

TOPSUMBAR – Tim Klewang/Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FL, alias Rapit (28), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit M. Djamil Padang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di bawah pimpinan Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi.

Peristiwa pencurian bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 18.31 WIB, di parkiran Rumah Sakit M. Djamil Padang, tepatnya di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Korban, Dikki Nofandy (20), seorang mahasiswa Universitas Alifah Padang, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2023 berwarna biru dengan nomor polisi BA 2995 AAH.

Menurut korban, kejadian bermula ketika ia memarkirkan motornya untuk membesuk orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Saat kembali ke parkiran sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, segera melapor ke Polresta Padang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp29 juta,” terang IPTU Adrian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2023 berwarna biru, lengkap dengan STNK, BPKB, dan kunci kendaraan.

Selain itu, satu buah obeng dengan gagang hitam merah yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksinya juga disita.

“Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras tim kami dalam mengungkap kasus ini. Barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku pencurian di parkiran Rumah Sakit M. Djamil,” tambahnya.

Tersangka, FL, diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Pasar Koto Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan, berdasarkan data yang tertera pada KTP-nya.

Sementara itu, korban, Dikki Nofandy, berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi, namun tinggal di Kelurahan Sawahan Timur, Kota Padang, selama menjalani studinya.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait